Lagi- Lagi Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Terjadi Di Sabu Raijua, Keluarga Korban Minta Polisi Ringkus Pelaku

WBN- Sabu Raijua, NTT- Lagi-lagi kasus kekerasan terhadap anak dibawa umur terjadi di Sabu Raijua yang di duga dilakukan oleh seorang oknum pemilik sala satu Tokoh di seputaran kota Seba, Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Propinsi Nusa Tenggara Timur. Selasa (28/03/2023)

Peristiwa naas itu dialami oleh korban berinisial MW (15), seorang siswa SMP .

Atas kejadian yang dialami oleh korban, maka keluarga bersepakat untuk melaporkan kasus dugaan Kekerasan dalam bentuk pengeroyokan tersebut ke SPKT polres Sabu Raijua,

Lorenz Wike sebagai pelapor yang mewakili korban kepada media ini mengatakan bahwa Akibat peristiwa pengeroyokan tersebut korban yang masi dibawah umur tersebut mengalami memar di bagian muka , kepala bagian belakang, dan bibir mengalami luka dan sempat mengeluarkan darah

“Anak kami mengalami memar di bagian muka , kepala bagian belakang, dan bibir mengalami luka dan sempat mengeluarkan darah ” ujar lorens

Lorens menceritakan kronologi Kejadian bermula korban (MW)15 tahun diajak bapak kecil RH yang memiliki kelainan jiwa untuk ikut bersamanya ke Sabu Barat untuk menjual piso dan parang.

Setelah berjuang keliling korban MW(15 tahun) bersama RH singgah ke sebuah toko tingkat di Sabu Barat (TKP) dengan tujuan membeli sirih di emperan toko tersebut

Sesampainya di depan toko RH turun lalu membeli sirih tersebut sedang MW menunggu di motor di depan toko.

Selang beberapa menit RH datang kepada korban dengan membawa siri yang sudah dibelinya kemudian memberikan kepada MW yang sedang duduk di atas motor

RH kemudian kembali menuju toko dan mengambil 2 gelas ale-ale tanpa membayar uang kepada pemilik toko kemudian menawarkan kepada korban namun korban M menolak.

Tidak lama kemudian seorang yang diduga pemilik toko keluar dan memukuli RH serta memukuli korban MW bertubi-tubi di bagian belakang kepala, mulut , dan muka korban bagian kiri kanan, hingga bibir mengalami luka dan mengeluarkan darah

korban sempat menghindar dan berusaha menjelaskan bahwa pelaku RH memiliki kelainan jiwa dan dirinya tidak turut serta namun pelaku terus memukul korban, sambil berlari-lari dikejar pelaku muncullah polisi lalu korban langsung dibawa ke kantor pos pol Sabu Barat.

Saat ini kasus pengeroyokan tersebut kini ditangani Polres Sabu Raijua dengan Nomor:LP/B/48Yan 2.5/III/2034/RES SARAI pada Selasa, 28/03/2023

Sebagai pihak kelurga , Lorens berharap pihak kepolisian secepatnya bisa mengngungkap kasus ini dan menangkap pelaku

“Kami berharap pihak kepolisian secepatnya mengungkap kasus ini dan meringkus pelaku” pungkasnya .

(WBN Tim)

Share It.....