Balasan Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Polres Sabu Raijua 

WBN- Sabu Raijua, NTT – Satuan Lalulintas Polres Sabu Raijua menindak para pengendara yang melintas di simpang tiga Depan kantor Pos Seba, Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Propinsi Nusa Tenggara Timur.

Mereka ditindak karena kedapatan tidak mematuhi aturan berlalulintas, saat kegiatan penertiban kendaraan di wilayah Hukum polres Sabu Raijua, Selasa (06/06/2023)

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jacob Saubelan melalui Kasat Lantas, Ipda Sahlim kepada Media online, Majalah dan Streaming TV Warisan Budaya Nusantara.com melalui pesan WhatsApp

Menurut Kasat Lantas, Ipda Sahlim, ada sekitar 15 Unit Roda dua dan 1 unit roda empat yang terjaring razia pada kegiatan yang dipimpin langsung oleh dirinya bersama 8 personil anggota satlantas polres Sabu Raijua itu.

” Ada 15 unit roda dua dan 1 unit roda empat yang ditindak karena tidak mematuhi aturan lalulintas” Tulis Ipda Sahlim

Dikatakannya, mayoritas Pelanggaran banyak di temukan pengendara sepeda motor yang belum mempunyai SIM serta kendaraan yang tidak memiliki surat -surat.

Sahlim menjelaskan bahwa selain menindak para pelanggar aturan lalulintas, pihaknya juga memberikan himbauan kepada pengguna kendaraan roda dua untuk memperhatikan kelengkapan berkendara seperti penggunaan helm depan belakang, TNKB, dan Kaca Spion serta himbauan bahwa sesuai TR Kapolri telah diberlakukan kembali TILANG DI TEMPAT dengan 12 Sasaran Prioritas penindakan pelanggaran Lalu Lintas.

“Selain menindak para pelanggar aturan, kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa sesuai TR Kapolri telah diberlakukan kembali TILANG DI TEMPAT dengan 12 Sasaran Prioritas penindakan pelanggaran Lalu Lintas sehingga masyarakat diminta untuk memperhatikan kelengkapan berkendara ” Jelas Sahlim

Kepada pengemudi mobil Pick Up, Menurut Kasat Lantas, pihaknya menghimbau untuk tidak mengangkut penumpang jika tidak memiliki ijin angkut penumpang

“Bagi pengemudi mobil Pick Up, kami juga memberikan himbauan agar mereka tidak mengangkut penumpang jika tidak memiliki ijin angkut penumpang ” lanjut Sahlim

Selain itu, kata Shalim, untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan, pihaknnya membagi brosur keselamatan dan tertib berlalu lintas kepada pengendara

” Selain Himbauan kami juga membagi brosur keselamatan dan tertib berlalulintas kapada masyarakat sehingga mereka benar-benar memahami aturan berlalulintas yang benar itu seperti apa” pungkasnya.

(WBN Tim)

Share It.....