WBN- Sabu Raijua, NTT- Tokoh masyarakat Sabu Raijua, Ruben Kale Dipa , mengapresiasi Polda NTT, Kejari Sabu Raijua dan Kejati NTT yang telah berhasil menetapkan tersangka serta melakukan penahanan terhadap ANS alias AN, tersangka kasus dugaan Tindak Pidana BBM Di Sabu Raijua
“Kinerja Polda, Kejari Sabu Raijua dan Kejati NTT khusus kasus BBM ini sudah baik dengan penahanan tersangka walaupun status tersangka dari yang bersangkutan sudah agak lama baru ditahan” ungkapnya
Kale Dipa menegaskan agar barang siapa yang terlibat dan terbukti melakukan mafia BBM di Sabu Raijua diproses sesuai hukum yang berlaku sehingga tidak ada kesan bahwa para mafia kebal hukum.
“Harapan saya agar barang siapa yang terlibat dan terbukti melakukan mafia BBM di Sabu Raijua diproses sesuai hukum yang berlaku sehingga jangan ada kesan para mafia kebal hukum” tegasnya
Hal senada juga disampaikan oleh sala seorang tokoh Pemuda yang namanya tidak mau disebutkan, dirinya mengapresiasi langkah polda NTT dan Kejati NTT yang telah menetapkan tersangka dan menahan ANS alias AN atas dugaan tindak pidana BBM di Sabu Raijua
“Saya apresiasi Polda dan Kejati karena sangat serius menangani kasus ini” ungkapnya kepada WBN, Kamis (22/06/2023)
Menurutnya masalah BBM merupakan masalah klasik di Sabu Raijua selama ini ,oleh karena itu dirinya meminta agar siapapun yang terlibat dalam kasus BBM ,harus ditindak tegas.
Diberitakan sebelumnya, kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Akhirnya menahan ANS alias Antoni, yang merupakan tersangka dugaan kasus tindak pidana Bahan Bakar minyak di Kabupaten Sabu Raijua, Propinsi Nusa Tenggara Timur
Penahan terhadap tersangka ANS terjadi pada Rabu 14 Juni 2023 lalu.
Untuk diketahui, saat dilakukan pelimpahan tahap II dari penyidik Polda NTT ke JPU Kejari Sabu Raijua, tersangka Anthony didampingi kuasa hukumnya, Philipus Fernandes.
Sebelum ditahan oleh Kejati NTT, tersangka terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh tim medis yang disiapkan oleh Kejati NTT.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim medis menyatakan tersangka Anthony dalam kondisi sehat dan layak untuk dilakukan penahanan.
Usai dilakukan pemeriksaan kesehatan, tersangka digiring menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kupang untuk ditahan menggunakan mobil tahanan Kejati NTT dikawal ketat anggota Polda NTT dan Kejati NTT serta Kejari Kabupaten Sabu Raijua. (Fendy)