Pengumuman Caleg Mantan Narapidana

Pengumuman: Kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa Saya atas :

Nama : Martontje Maxmilian Djada Tiri

TTL : Seba,18 maret 1975

Pekerjaan : Wiraswasta



Menyatakan dengan sebenarnya bahwa Saya perna terlibatan kasus tindak pidana dan diVonis 6 ( enam) bulan penjara karena terbukti melanggar Undang-undang darurat Tahun 1951 tentang penguasaan senjata tajam dan senjata api sehingga pada Tahun 1999 saya harus mendekam di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Kupang.

Sabu Raijua, 10 Juli 2023

Yang membuat Pengumuman

TTD

Martontje Maxmilian Djada Tiri

Share It.....