Dugaan Korupsi Dana Desa Matei, Kejaksaan Geledah Kantor Dinas PMD Sabu Raijua 

WBN- Sabu Raijua, NTT – Tim satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua menggeledah kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sabu Raijua, Rabu (13/09/2023).



Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua Moch. Eko Joko Purnomo, S.H Melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Fajar, SH ketika dikonfirmasi media ini membenarkan hal tersebut.

Menurut Fajar, Penggeledahan itu dilakukan guna mencari dokumen barang bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Matei, Kecamatan Sabu Tengah, Kabupaten Sabu Raijua, Propinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 dan 2022.

“Benar , Kemarin kita lakukan penggeledahan di Kantor Dinas PMD Sabu Raijua guna mencari barang bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Matei Tahun 2021 dan 2022 ” ungkap Fajar Kepada WBN melalui pesan WhatsApp, Kamis (14/09).

Selain melakukan penggeledahan Di Kantor Dinas PMD, kata Fajar, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Desa Matei dan Rumah Kepala Desa matei pada Selasa 05 September 2023 lalu.



“Kita juga telah melakukan penggeledahan di kantor Desa matei dan rumah Kepala Desa” kata Fajar

Terkait kasus dugaan Korupsi ini, lanjut Fajar, Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Sabu Raijua Raijua telah memeriksa sebanyak 15 Saksi.

“Kami sudah periksa sekitar 15 orang Saksi” tulisnya

Untuk diketahui , penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Fajar SH bersama Tim.

Share It.....