MODUS BARU PENIMBUN BBM SOLAR BERSUBSIDI GUNAKAN MOBIL TANGKI YANG SIAP ANGKUT

Bone,-Ada saja akal bulus dalam melakukan kejahatan dan dianggap tidak melakukan tindak kejahatan.
Itu lah kata yang patut digambarkan kepada oknum pangkalan tanpa izin alias penimbun BBM solar bersubsidi.
Begitu lah bahasa yang di ungkap ketua DPP-LKKN MAKASSAR, Baharuddin saat merilis berita terkait masih maraknya penjualan BBM solar di sejumlah wilayah Sulawesi selatan, salah satunya di wilayah Kabupaten Bone.

Kepada warta,ibar sapaan akrab pada ketua DPP-LKKN, mengutarakan hasil investigasi lapangan yang di lakukan di Kabupaten Bone,bahwa maraknya pembelian BBM solar bersubsidi ternyata bukan hanya terjadi di Kabupaten Gowa dan takalar, tapi juga terjadi didepan mata saya ungkapnya.

Selama sekian hari kami pantau ternyata pelangsir-pelangsir BBM tersebut seperti biasa melakukan pembelian dengan menggunakan jerigen dengan menggunakan motor mendatangi SPBU, dan salah satunya yang ramai dikunjungi yaitu SPBU yang berlokasi di desa uloe, kecamatan duaboccoe,Kabupaten Bone – sulsel.

Karena rasa penasaran dan ingin tau kegiatan selanjutnya yang dilakukan pelangsir tersebut setelah membeli solar,kami ikuti jejaknya sampai ke suatu tempat yang mana ternyata tempat itu merupakan penadah atau tempat penimbun BBM solar bersubsidi.

Namun ada kejanggalan yang saya liat di lokasi tersebut karena ada mobil tangki yang siap memuat solar-solar yang berasal dari para pelangsir-pelangsir tadi,ungkap ibar Pada Selasa,(10/10/2023).

Dari hasil investigasi yang saya lakukan, bisa ditarik kesimpulan bahwa tercipta modus baru yang dilakukan oknum penimbun BBM, yaitu dengan menggunakan cara hasil lansiran langsung disetor ke mobil tangki yang sudah menunggu demi menghindari sorotan sebagai penimbun BBM atau juga dalam tanda kutip sudah ada arahan dari oknum-oknum Penegak hukum agar tidak mencolok dimata publik, apa lagi sekarang lagi ramai-ramainya media menyoroti kasus penimbunan BBM solar bersubsidi. Dan juga semua mereka lakukan hanya untuk menghindari pembayaran Pajak ke negara, kan begitu kenyataannya ungkap Ibar.

Dengan ini, sekali lagi Ibar sebagai ketua DPP-LKKN Makassar menegaskan kepada penegak hukum terutama POLDA Sulsel dan khususnya Polres Kabupaten Bone, untuk tetap pengawasan dan kalau perlu mengambil tindakan tegas pada pemilik SPBU, pelangsir apa lagi penimbun BBM solar bersubsidi, agar memberikan efek jera kepada para pelaku sesuai UU yang berlaku, tegas ketua DPP-LKKN MAKASSAR !!!

Share It.....