Pers Warisan Budaya Nusantara
Kematian Maria Margaretha Papu (36) tanggal 7 Desember 2023, Warga Kelurahan Towak, Mbay, Kabupaten Nagekeo, NTT yang semasa hidupnya merupakan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur, terus menuai kejanggalan.
Sebelumnya diberitakan media ini, keluarga korban beberkan pengakuan Tempat Kejadian Perkara (TKP) berubah-ubah dalam penyampaian teman pria korban.
Paulus Papu (66) ayah kandung korban, saat diwawancara tim media ini di rumah duka (21/12), mengisahkan kembali kejadian di RSUD Aeramo saat korban belum menghembuskan nafas atau saat korban dirawat pihak medis.
Menurut dia, sejak putrinya dirawat dengan kondisi kritis, tidak sadarkan diri dibawa ke rumah sakit Aeramo Mbay Nagekeo, pihak keluarga termasuk dirinya selaku ayah kandung korban, walau berada bersama dan menegur sapa teman pria putrinya, namun sang teman pria putrinya tidak pernah menceriterakan kepadanya peristiwa kecelakaan seperti apa, dimana tempat kejadiannya serta hal-hal yang sekiranya diketahui mengenai kejadian yang menimpa putrinya.
“Dia (red, teman pria almarhum) tidak menceriterakan apapun kepada saya sebagai ayah kandung korban. Karena melihat dia tidak menceriterakan apapun kepada saya, maka saya berinisiatif bertanya lebih dulu kepada dia”, kata Paulus Papu, ayah kandung korban.
“Saya bertanya bagaimana kejadiannya. Dia menjawab bahwa Mei jatuh sendiri dari motor. Mei putri saya pada saat itu memakai helm di kepalanya. Saya kaget dan tanya, jika pakai dengan helm, apakah helmnya pecah. Dia menjawab bahwa kondisi helm tidak pecah, tidak apa-apa. Lalu saya tanya, kalau helm yang dipakai tidak apa-apa, tidak pecah, mengapa kepala yang ada di dalam helm justeru bocor pecah pada bagian kiri atas. Dia menjawab bahwa kemungkinan kena bibir helm”, urai Paulus Papu, ayah kandung korban, mengulangi percakapannya dengan teman pria putrinya saat almarhum masih dirawat di RSUD Aeramo Nagekeo.
Dengan rentetan kejanggalan serta dugaan lainnya, lanjut Paulus Papu, keluarga korban melihat kepergian anak mereka penuh dengan kekaburan yang harus segera diungkap tuntas oleh Penyidik Polri.
“Helm yang dipakai korban katanya tidak apa-apa, tidak pecah, tetapi kepala korban yang ada di dalam helm tersebut justeru bocor sampai dijahit tempel sekaligius dengan rambut korban ikutan dijahit. Lalu luka itu mau disangkakan karena kena bibir helm yang dipakai korban. Logisnya ada dimana kalau seperti ini. Bibir helm pengendara berada di mana dalam posisi kepala manusia, lalu lukanya terjadi dimana. Sedangkan lokasi lukanya justeru bukan pada area bibir helm, tetapi luka terdapat pada kepala bagian belakang atas kiri yang berada paling nyaman dalam helm yang dipakai korban. Korban disebut jatuh sendiri dari motor. Korban dibonceng teman prianya. Korban jatuh sendiri saat motor sedang berjalan. Sekitar 20 meter motor mau belok masuk gang menuju ke rumah korban atau rumah orangtua korban baru pengemudi motor merasa oleng. Saat dia menengok ke belakang baru dia melihat beberapa meter di belakang sana ternyata korban jatuh di aspal. Waktu korban jatuh tidak terasa apa-apa, tetapi saat mau belok di depan sana dulu, baru merasa oleng. Keterangan titik TKP juga diduga berubah-ubah. Mohon maaf, semua ini patut diduga sebagai kejanggalan serius yang mulai perlahan terbaca, kita tunggu pengungkapan hukum oleh Penyidik Polres Nagekeo. Kami sudah laporkan pengaduan, dan juga mendesak dilakukan lidik komprehensif sampai otopsi”, tanggap Kuasa Hukum, Mbulang Lukas, SH saat dimintai tanggapannya di Mbay Nagekeo (21/12).
Sebelumnya, dikabarkan ayah kandung korban didampingi Kuasa Hukum, Mbulang Lukas, SH melaporkan ke Polres Nagekeo, Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), Kepolisian Negara Republik Indonesia, Daerah Nusa Tenggara Timur, Resor Nagekeo, Nomor : LP/B/148/XII/2023/SPKT/Polres Nagekeo/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 20 Desember 2023, mengadukan dugaan serius kematian korban bukan kecelakaan lalu lintas, atau sebagaimana disampaikan teman pria korban kepada polisi, bahwa korban jatuh sendiri dari sepeda motor saat diboncengnya.
Keluarga korban melalui kuasa hukum Mbulang Lukas, SH juga meminta pihak Kepolisian untuk lakukan proses lidik komprehensif bahkan hingga akhirnya patut dilakukan otopsi.
Pantauan tim media ini, Nagekeo (20/12), usai menerima laporan, Polres Nagekeo kepemimpinan Kapolres AKBP Yudha Pranata, SIK melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) langsung bergerak melakukan pendalaman serius, mengambil keterangan sejumlah pihak dari anggota keluarga korban serta ayah kandung korban.
Diberitakan, Polres Nagekeo NTT sudah mengamankan Barang Bukti terkait kejadian dan satu orang sudah diamankan Polres Nagekeo.
WBN News