WBN| Sabu Raijua,NTT – Ratusan guru di kabupaten Sabu Raijua menyambangi kantor dinas PKKO untuk menuntut dan meminta kejelasan terkait dengan hak – hak mereka yang belum dibayar

Aksi tersebut di pimpin langsung oleh ketua PGRI Kabupaten Sabu Raijua Amos Come Rihi yang berlangsung di kantor dinas PKKO kabupaten Sabu Raijua Rabu,( 3/01/2024)



Adapun hak – hak yang di tuntut adalah terkait dengan TPP selama 12 bulan ,TPG selama 3 bulan dan Tamsil atau non sertifikasi selama 4 bulan yang belum di bayar oleh pemerintah.

Ketua PGRI Kabupaten Sabu Raijua Amos Come Rihi mengatakan ratusan guru yang hadir pada saat ini bukan datang demo,tapi guru – guru hadir pada untuk menanyakan kejelasan terkait dengan pembayaran hak – hak guru yang belum di bayar.

‘” kita datang kerumah sendiri,bukan datang kerumah orang,kita datang untuk menanyakan dan meminta untuk memperjelaskan hak – hak kami para guru yang belum di bayar,” jelas Amos

Para Guru menurut Amos, datang untuk mempertanyakan hak – hak mereka terkait dengan TPP selama 12 bulan ,TPG selama 3 bulan dan Tamsil atau non sertifikasi selama 4 bulan yang belum di bayar oleh pemerintah.

Amos juga menambahkan, dirinya selaku ketua PGRI Kabupaten Sabu Raijua dan juga semua guru yang hadir pada hari ini,belum merasa puas terkait dengan jawaban Kadis PKKO Rachel B.Tallo terkait dengan persoalan hak – hak guru yang belum di bayar, menurutnya jawaban Kadis PKKO tidak jelas alasannya.

Amos juga menambahkan,jika sampai hari Sabtu tanggal 6 Januari 2024 guru – guru belum mendapatkan kepastian kapan hak – hak para guru akan di bayar,maka tanggal 8 Januari 2024 guru – guru akan hadir kembali dan langsung ketemu dengan bupati Sabu Raijua.

Jika masalahnya belum juga bisa di selesaikan,maka masalah terkait dengan hak – hak guru di Sabu Raijua yang belum di bayar,akan di teruskan ke kementerian pendidikan dan kebudayaan di pusat.

” Kita akan kasih kesempatan sampai tanggal 6 Januari 2024,untuk kita mendapatkan kepastian kapan hak – hak para guru akan bisa di bayar,jika sampai tanggal 6 Januari 2024 belum juga ada kepastian,maka tanggal 8 Januari 2024, kita akan datang lagi dan langsung ketemu dengan bupati Sabu Raijua,” tegas Amos

Sementara salah seorang guru yang juga hadir pada kesempatan itu yang tidak mau menyebutkan namanya,kepada media WBN mempertahankan apa alasan Kadis PKKO sehingga sampai saat ini hak – hak para guru juga belum di bayarkan.

Menurut masalah serupa selalu terjadi setiap tahun, sehingga ia menilai bahwa kadis tidak mampu menjadi seorang pemimpin yang memimpin DInas PKKO

Dikatakannya , jika kadis terus memaksakan dirinya untuk memimpin Dinas PKKO, maka masalah tidak akan bisa selesaikan , kerena menurutnya faktor SDM lah yang kurang mampu, sehingga persoalan – persoalan ini terjadi. Oleh karena itu, Dirinya meminta Bupati untuk mencopot Kadis PKKO dari Jabatannya

“Jadi kita meminta kepada bupati Sabu Raijua yang terhormat untuk segera menggantikan Rachel B.Tallo sebagai Kadis PKKO kabupaten Sabu Raijua,karena beliau tidak sanggup lagi untuk memimpin Dinas PKKO, apalagi mengurus nasib orang banyak” tegasnya

Menanggapi hal tersebut,Kadis PKKO kabupaten Sabu Raijua Rachel B.Tallo di depan para guru yang hadir menjelaskan bahwa terkait dengan tunjangan profesi guru dan Tamsil dalam satu tahun ada empat Triwulan, setiap triwulan dana yang masuk ada empat miliar lebih,jadi kalau di total selama empat Triwulan ada sekitar 16 miliar lebih bahkan hampir 17 miliar.Sementara uang yang masuk ke kas daerah adalah 15 miliar enam ratus sekian, tentunya ada kurang dan itu yang di namakan Carry Over .

Ia mengatakan informasi terakhir dari keuangan yang di terima oleh dinas PKKO bahwa uang yang masuk di RKUD artinya di kas daerah bukan di kas dinas PKKO adalah pada tanggal 22 desember 2023.

pada saat uang masuk tanggal 23 desember 2023 , Menurutnya itu sudah selesai sidang perubahan anggaran tahun 2023 ,maka tidak bisa lagi di bayar karena belum tercatat dalam DPA dinas PKKO,maka sesuai dengan regulasi dan alur anggaran adalah harus masuk di perubahan anggaran tahun 2024 dan di catat dulu dalam DPA dinas PKKO baru hak – hak guru di bayar.

“Jadi informasi terakhir yang di terima oleh dinas PKKO,bahwa uang itu masuk tanggal 22 desember 2023, sehingga tidak bisa melakukan pembayaran karna sidang perubahan anggaran tahun 2023 sudah selesai dan tidak tercatat dalam DPA dinas PKKO,maka sesuai dengan regulasi dan alur anggaran,itu harus masuk di perubahan anggaran tahun 2024 dan harus tercatat dulu dalam DPA dinas PKKO baru bisa di bayar,jadi uang itu ada bukan tidak ada,”jelasnya

Sementara berkaitan dengan TPP, selaku kepala dinas PKKO meminta maaf, karna dalam proses pengurusan TPP,dinas PKKO bertanggung jawab memfasilitasi dan berkordinasi dengan bagian keuangan untuk melengkapi semua dokumen kelengkapan administrasi TPP sesuai dengan Perbub no.17 tahun 2023 tentang TPP.

Namun, menurut rahel sampai batas akhir waktu yang sudah di tentukan ternyata masih ada sekolah – sekolah yang belum melengkapi dokumen administrasinya sehingga belum bisa di bayar, sedangkan ada 15 sekolah yang sudah di bayar di antaranya dua sekolah tingkat SMP dan 13 sekolah tingkat SD,itu karna administrasi mereka sudah lengkap.

Share It.....