Diduga Selingkuh Dengan Oknum Polwan, Kapolsek Di Sabu Raijua Terancam Dipecat

WBN- Sabu Raijua, NTT – Oknum Kapolsek Sabu Timur , Polres Sabu Raijua berinisial KOK yang digrebek oleh paminal polda NTT bersama pasangan yang diduga selingkuhannya telah di nonaktifkan dari jabatannya.

Tidak hanya dicopot dari jabatan, akan tetapi KOK yang diduga berselingkuh dengan anggota Polwan Berinisial RK terancam dipecat .

Demikian dikatakan oleh Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy ketika dikonfirmasi awak media pada selasa 5 Maret 2024.

“KOK dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kapolsek oleh kapolres dalam rangka pemeriksaan, jika dalam pemeriksaan lanjutan, KOK terbukti melanggar kode etik profesi (KEP) sebagai anggota Polri maka tentunya akan ditindak tegas dengan memberikan sanksi, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau berakhir pada pemecatan.” Tegas Kabid Humas dilangsir dari Pos-Kupang.com

Sementara untuk oknum polwan berinisial RK dengan pangkat Brigpol itu telah dimutasi dari seksi Propam Polres Sabu Raijua menjadi anggota biasa.

“Oknum polwan sudah dimutasi dari seksi propam menjadi anggota biasa” ungkapnya

Diberitakan sebelumnya, Diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang oknum polwan di Polres Sabu Raijua, Oknum Kapolsek Sabu Timur berinisial KOK terjaring operasi Tangkap tangan oleh anggota Paminal Polda NTT pada selasa 27 Februari 2024.

Penggerebekan tersebut dilakukan di kos milik oknum polwan RK yang terletak di Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Propinsi Nusa Tenggara Timur. (*)

Share It.....