KOTA CIREBON | WBN – Perlakuan F (25) oknum guru bidang olahraga honorer, yang tak lain anak dari kepala sekolah SDN tersebut di Harjamukti Kota Cirebon, akibat aksi bajat nya kepada siswi kelas 6 inisial DA, akibat kelaluannya mencoreng dinas pendidikan sekolah kota cirebon (05/03).
Kronologi Berawal Korban DA pada hari Senin (27/02) sepulang sekolah korban diajak oleh F dan disuruh membawa baju ganti untuk diajak pergi, awalnya pelaku mengajak korban ke daerah kuningan, jawa barat namun korban menolak, akhirnya korban diajak ke tempat kos-kosan tidak jauh dari sekolah, disitulah aksi BEZAT oknum guru beraksi.
Setalah kejadian beberapa hari kemudian korban bercerita kepada teman sekelasnya diantaranya TA (12) dan AL (12). dan teman-temannya mengatakan untuk melaporkan kepada orang tua korban.
Mendengar kejadian yang menyakitkan Bapak dan Ibu korban langsung sontak melaporkan kepada pihak bewajib ke Polres Kota Cirebon (CIKO) Jl. Veteran No.5, Kebonbaru, Kec. Kejaksan, Kota Cirebon pada (04/03) Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota. Keesokan harinya korban menjalani proses Fisum ke RS. Gunung Jati Kota Cirebon.
Kurang dari 12 Jam, Mendengar kejadian terduga tindak pidana Polres CIKO dan Polsek Kosambi langsung bergerak cepat Timsus Polres Ciko yang dipimpin Iptu Shindy Al Afghany SH. MH. pada hari ini (05/03) jam 19:30 langsung menangkap Terduga Oknum Guru cabul dan diduga pelaku akan pergi ke semarang dengan alasan melanjutkan Kuliah, namun usaha itu kandas terduga pelaku diamankan di Polres CIKO untuk dimintai keterangan.
Tim media sempat memintai keterangan dari bapak pelaku dan sebagai Kepala Sekolah tempat korban bersekolah, mengetahui kejadian tersebut dan menindak oknum guru alias anak kandungnya di non aktifkan untuk kegiatan mengajar dan mengikuti aturan hukum yang belaku. (Ndra)
Harus di hukum kebiri!! Dan Orang tua nya juga harusnya MENGUNDURKAN DIRI gak pantas menjadi kepala sekolah