Waspada Cuaca ekstrim, BPBD Sabu Raijua Imbau Masyarakat Lakukan Mitigasi Bencana

WBN- Sabu Raijua, NTT – Berdasarkan Siaran Pers Cuaca Ekstrem Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Nomor: ME.02.04/001/KSAU/III/2024 tanggal dan Nomor :B/ME.02.04/008KKOEO/III/2024 tanggal 12 Maret 2023 saat ini wilayah NTT termasuk Kabupaten Sabu Raijua sedang mengalami cuaca ekstrem selama sepekan ke depan berupa hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang mencapai 40 km/jam.

Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sabu Raijua mengeluarkan surat himbauan yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Sabu Raijua, para kepala desa lurah, tokoh agama , tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk waspada cuaca ekstrim.

Surat yang ditandatangani langsung oleh Kepala BPBD Kabupaten Sabu Raijua, Javid Ndu Ufi itu menjelaskan bahwa Adapun Dampak dari Cuaca Ekstrem yang terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur ini adalah bencana Hidrometeorologi seperti pohon tumbang, jalanan licin, rusaknya atap bangunan dan fasilitas umum lainnya, banjir, banjir bandang, tanah longsor dan sambaran petir.

Untuk itu, Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan langkah-langkah antisipasi berikut:

1. Memperhatikan pohon pohon besar atau yang berpotensi tumbang yang ada disekitar pemukiman penduduk agar segera dipangkas atau ditebang untuk menghindari risiko bencana;

2. Membersihkan selokan yang ada disekitar pemukiman untuk mengantisipasi terjadinya luapan atau genangan air ketika hujan;

3. Menganjurkan kepada warga yang tinggal didekat / sekitar daerah aliran sungai (DAS) untuk mengungsi ke tempat yang aman apabila terjadi hujan terus menerus selama lebih dari 3 jam untuk menghindari banjir dan longsor;
Menganjurkan kepada Masyarakat agar tidak berlayar/ melaut bila cuaca tidak memungkinkan/ ada peringatan dari BMKG;

4. Diminta kerjasama dari para kepala desa/ lurah/ RT / RW untuk menginisiasi kegiatan gotong royong membersihkan lingkungannya masing masing;
Aktif memantau informasi prakiraan cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG;

5. Memantau dan memperhatikan jaringan listrik di rumah/hunian, penggunaan alat-alat listrik dan alat elektronik lainnya agar tidak menimbulkan bencana / kecelakaan yang mengakibatkan kerugian harta benda / jiwa;

6.Melakukan koordinasi dan komunikasi dengan TNI, POLRI, PLN, dan Badan Penanggulangan Bencana dalam rangka memberikan laporan kejadian bencana yang terjadi sehingga penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi.

Dalam surat dengan Nomor :360/60/BPBD-SR /III/2024 , tanggal 12 Maret 2024 , juga menghimbau kepada masyarakat jika terjadi bencana di wilayahnya, maka bisa menghubungi langsung di kontak person Javid S. J. Ndu Ufi (0813-3844-4467) , Achmad I. Alboneh (0812-4644-7626), Yoktan Boimau (081239477165) dan Melkianus Hupu Lodo (0853-3333-3201).

Share It.....