
WBN- Sabu Raijua, NTT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua meminta kepada seluruh ASN, TNI , Polri , Kepala Desa , Perangkat Desa , BPD serta RT/RW agar tidak terlibat aktif atau berpolitik praktis untuk mendukung sala satu pasangan calon dalam pilkada serentak tahun 2024 .
Demikian ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Markus Haba saat menyampaikan sambutannya pada kegiatan sosialisasi pengawasan Partisipatif Tingkat Kabupaten Sabu Raijua yang berlangsung di aula penginapan Manna, Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (06/08/2024)
“TNI, PolRi, ASN, Kepala Desa, perangkat Desa, BPD serta RT/RW dilarang terlibat aktif atau berpolitik praktis dalam pilkada serentak tahun 2024” tegasnya
Dikatakannya, seluruh ASN, TNI, Polri dan pejabat lainnya di dalam pelaksanaan Pilkada serentak wajib menjunjung tinggi integritas serta profesionalisme dengan tidak melakukan keberpihakan kepada pasangan calon Pilkada baik sebelum ataupun setelah ditetapkan.
“ASN, TNI, Polri dan pejabat lainnya di dalam pelaksanaan Pilkada serentak wajib menjunjung tinggi integritas serta profesionalisme dengan tidak melakukan keberpihakan kepada pasangan calon tertentu ” ucapnya
Jika melanggar, maka Bawaslu akan merekomendasikan ke instansi masing-masing agar diberi sanksi sesuai dengan aturan yang ada.
“Bagi yang melanggar maka ada sangsi pidana dan sangsi administrasi sesuai dengan aturan yang berlaku”pungkasnya