WBN|NTT Mbay, Pendaftaran kontestasi pilkada Nagekeo resmi dibuka. Mendapat jadwal pertama, paket “Emas” Elias Djo dan Marselinus Siku datangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nagekeo untuk mendaftarkan diri secara resmi. Selasa (27/08)
Pantauan media WBN, Kedatangan Paket Emas ke KPU Nagekeo tepat pukul 15:20 wita disambut dengan tarian adat dari sanggar Tuga Pawe Rendu.
Dalam sambutannya ketua Koalisi partai pengusung Paul Nuwa Veto Menyampaikan terima kasih dan hormat kepada ketua KPU bersama Komisioner KPU yang telah menerima secara baik, penerimaan yang sungguh berbudaya dan bermartabat. Secara tegas paul menyerahkan semua proses pendaftaran paket Emas kepada KPU sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undang yang berlaku.
Hal senada juga disampaikan Calon Bupati Elias Djo, harapannya semoga pemilu dapat berjalan sesuai dengan regulasi dan transparan, sehingga masyarakat Kabupaten Nagekeo akan menerima atau dapat mengikuti kegiatan Pemilukada tahun ini dengan baik. Berdasarkan pengalaman pribadinya mengikuti kontestasi pilkada sebanyak 3 kali, dia berharap Pemilukada kali ini dapat dilaksanakan dengan jujur, adil dan bermartabat.
“Memang hari pertama mendaftar itu penuh tantangan, tetapi itu merupakan hal yang harus dihadapi secara baik. Semua untuk perkembangan demokrasi di Kabupaten Nagekeo yang lebih baik. Jadi harapan saya, supaya proses pendaftaran sampai 27 November 2024 berjalan dengan lancar, itu yang paling utama. “ ungkap Linus yang juga calon wakil Bupati dari paket emas
Di tempat yang sama, Ketua KPU Nagekeo Fransiskus Huber Waso menyampaikan, menindak lanjuti peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 2024, sebagaimana termaktub dalam pkpu nomor 10 tersebut. Selanjutnya melalui putusan KPU RI nomor 229 tahun 2024 mengenai pedoman teknis pendaftaran bakal pasangan calon, sehingga KPU Nagekeo menerima pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil bupati 2024. Bawasannya yang menjadi persyaratan calon maupun persyaratan pencalonan hari ini telah kami terima dokumen-dokumen tersebut. “Ujar Huber”
Lanjut Huber , akan dilakukan ferivikasi, pengecekan kelengkapan dokumen tersebut, untuk dilakukan ferivikasi administrasi yaitu tanggal 29 agustus-04 September mendatang. Untuk diketahui bersama, Setelah penerimaan pendaftaran dari tanggal 27 agustus-02 September 2024 adalah tahapan pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan wakil bupati.
Sambungnya, Melalui komunikasi dengan tim penghubung para calon, bahwa pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Nagekeo 2024 dilaksanakan di Rumah Sakit Umum dr. Ben Boi kupang, berdasarkan status kelengkapan yang lengkap, diikuti surat pengantar dari KPU untuk melaksanakan pemeriksaan.
Mari ciptakan iklim berdemokrasi dan menjaga martabat, keutuhan, integritas di wilayah kabupaten Nagekeo tercinta ini. “tutupnya”
(WILL)