Maros,WBN– Rehabilitasi Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD dr La Palaloi dan peningkatan fasilitas di RSUD Andi Palaloi Maros yang tidak berjalan lancar menimbulkan keprihatinan mendalam. Proses rehabilitasi UGD yang dimulai sejak tahun 2023 hingga kini masih belum rampung, dengan pekerjaan yang terhenti karena alasan kehabisan anggaran, meskipun menurut Muh. Maudu, Kepala Bidang Pengembangan Layanan dan Sarana RSUD dr La Palaloi, pengerjaan sudah mencapai 95 persen.
Rehabilitasi yang awalnya direncanakan selesai pada November 2024 ini, sebenarnya telah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp600 juta. Beberapa bagian seperti penyambungan struktur antara IGD umum dan IGD Ponek (Obgyn) memang sudah rampung, namun bagian lobi dan penataan ruang dalam masih belum terselesaikan. Akibat keterbatasan dana, UGD sementara dipindahkan ke lokasi berdekatan dengan musala rumah sakit.
Tak hanya terhentinya rehabilitasi, kualitas bangunan di RSUD Andi Palaloi yang seharusnya menjadi kebanggaan warga Maros juga dipertanyakan. Beberapa ruangan, termasuk eks IGD yang akan dijadikan gedung RSUD Salewangan, mengalami kerusakan serius, seperti langit-langit atap (plafon) yang runtuh dan mulai keropos. Kerusakan ini menunjukkan adanya masalah besar dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek.
Pengurus LSM KIPFA RI, Abdul Malik, mengkritik keras situasi ini. “Sangat disayangkan, RSUD Andi Palaloi yang menjadi ikon Maros, justru menunjukkan tanda-tanda kerusakan yang nyata, terutama pada langit-langit bangunan di bagian depan,” ungkap Abdul Malik. Menurutnya, bangunan yang seharusnya dirancang untuk bertahan lama ini sudah mulai keropos, sangat jauh dari kata layak. Padahal, tiap tahun anggaran yang cukup besar dialokasikan melalui APBN maupun APBD untuk pemeliharaan dan peningkatan fasilitas rumah sakit.
Abdul Malik menilai alasan kekurangan anggaran tidak masuk akal untuk RSUD milik pemerintah yang mendapatkan dana cukup besar setiap tahun. Ia mencurigai adanya ketidakberesan dalam perencanaan dan lelang tender, yang bisa saja dilakukan hanya untuk mencari keuntungan semata tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan.
“Ini bukan hanya soal ketidaklayakan bangunan, tapi juga dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang harus segera diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Abdul Malik.
Dengan melihat kondisi ini, LSM KIPFA RI mendesak APH untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan adanya penyimpangan dalam rehabilitasi gedung RSUD Andi Palaloi Maros. Abdul Malik berharap melalui penyelidikan ini, ada transparansi dan akuntabilitas yang terjaga, sehingga RSUD Andi Palaloi dapat memberikan pelayanan kesehatan yang layak dan maksimal bagi warga Maros.
Masyarakat Maros berharap masalah ini dapat segera diatasi dan proyek rehabilitasi yang tertunda dapat diselesaikan tanpa ada lagi hambatan, sehingga RSUD Andi Palaloi benar-benar menjadi fasilitas kesehatan yang dapat diandalkan.