Lembaga Analisis HAM Apresiasi Atas Perhatian Kasus PTSL di Desa Pattirolokka Wajo

Wajo,WBN– A.Syamsul Alam selaku Pengurus Lembaga Analisis HAM sekaligus Pelapor atas Aduan Dugaan Mark Up PTSL di Desa Pattirolokka Kecamatan Keera Kabupaten Wajo, apresiasi atas perhatian yang dilakukan oleh pihak Kejari Wajo.

Syamsul menuturkan bahwa apa yang menjadi prioritas serta perhatian terhadap Dugaan Mark Up Biaya PTSL tersebut perlu menjadi perhatian khusus untuk bisa jadi kiblat bagi Kepala Desa lainnya.

“Ini perlu menjadi perhatian khusus untuk Pihak Kejaksaan Negeri Wajo agar bisa menjadi Kiblat untuk para kepala desa, atas Dugaan Mark Up Biaya PTSL, yang dimana telah ditentukan yaitu Rp. 250 ribu, bukan  malah memanfaatkan Program Pemerintah ini”,jelas Syamsul kepada awak pada, Selasa 17 September 2024.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa,” saya berterima kasih serta mengapresiasi atas kerja pihak kejaksaan negeri Wajo yang memperhatikan kasus yang saya adukan ini, dan Alhamdulillah tadi sudah pemeriksaan saksi-saksi”,jelasnya.

Share It.....