Heboh !!! Dua Warung Bakso di Sabu Raijua, Diduga Gunakan Zat Kimia Berbahaya 

WBN- Sabu Raijua, NTT – Pemda Sabu Raijua memberikan peringatan keras kepada dua pemilik warung bakso di Sabu Raijua yang diduga memproduksi atau menjual bakso yang mengandung boraks yang merupakan zat kimia berbahaya yang tidak seharusnya ada dalam makanan.

Kedua warung bakso tersebut adalah Warung Bakso Mas eko dan warung bakso Wahyu.

Peringatan tersebut termuat dalam surat yang ditandatangani langsung oleh asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Ir. Titus Bernardus Duri dengan nomor 400/792/DKPPKB-SR/IX/2024.

Dalam surat yang dikeluarkan tanggal 1 Oktober 2024 itu , menjelaskan bahwa menindaklanjuti hasil uji Laboratorium pada Loka POM di Ende terhadap bakso yang diproduksi oleh dua warung makan tersebut positif mengandung boraks.

Dalam surat yang sedang viral itu dijelaskan bahwa Hal tersebut bertentangan dengan UU RI Nomor 15 Tahun 2012 tentang pangan , UU nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan peraturan pemerintah RI Nomor 28 Tahun 2004 tentang keamanan, mutu dan Gizi Pangan.

Oleh karen itu, melalui surat tersebut, pemda memperingatkan kedua pemilik Warung agar tidak melakukan produksi atau menjual bakso mengandung bahan kimia berbahaya.

Didalam surat tersebut , pemda menegaskan bahwa melalui instansi terkait akan melakukan uji ulang dalam waktu dekat dan apabila masih ditemukan kandungan bahan kimia berbahaya seperti boraks, Formalin, Metanil, yallow dan Rhodamin B maka kepada yang bersangkutan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini dipublikasikan, media ini belom berhasil menghubungi kedua pemilik Warung Bakso tersebut.

Share It.....