
Jakarta,WBN- Terkait Sengeketa Pilkada di Kota Tarakan Kalimantan Utara, kini Beberapa pihak lakukan upaya gugatan ke MK, seperti gugatan yang telah terdaftar. Adapun gugatan itu teregister dengan nomor perkara: Nomor 146/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Pemohon adalah Lembaga Analisis HAM Indonesia DPW Kaltara.
Dari gugatan yang mengatasnamakan Lembaga Analisis Ham Indonesia itu, kini Ketua Umum Lembaga Analisis Ham Indonesia angkat bicara terkait gugatan yang dimasukan memakai nama Lembaga oleh Ketua Pengurus Wilayah Kalimantan Utara.
“Yang Bersangkutan yang masukan nama Lembaga sebagai gugatan sengketa pilkada di MK Melanggar kode etik lembaga analisis HAM Indonesia, karena tidak adanya konfirmasi ke sesama pengurus DPW kaltara maupun kepala kantor perwakilan Sulawesi dan Kalimantan, sehingga pengurus DPW kaltara yang lain mengeluarkan surat pernyataan Mosi tidak percaya kepada Ambo Tuwo yang di bubuhi tanda tangan semua pengurus langsung kirimkan surat tembusan A. Syamsul alam selaku kepala Kantor perwakilan Sulawesi dan Kalimantan, juga Ketua Umum Lembaga Analisis Ham Indonesia juga kirim surat mosi tidak percaya di grup lembaga analisis HAM, ungkapnya kepada awak media saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut Ketum Ambo Dodding,AMK,S.Pd, MM, mengatakan “Mosi tidak percaya kepada Ambo tuo yang di bubuhi tanda tangan semua pengurus diantara nya, sekretaris DPW kaltara, bendahara DPW kaltara, korlap 1 DPW kaltara, korlap 2 DPW kaltara, kepala kantor perwakilan Sulawesi dan Kalimantan dan mengirim langsung ke DPP RI lembaga analisis HAM Indonesia,jadi ambo tuo ini kerja sendiri, padahal lembaga ini ada beberapa orang didalam nya, ambo tuo diantara nya adalah masuk dalam kategori pemaksaan kehendak itu artinya ambo tuo ini melakukan pelanggaran sikap dalam kelembagaan ya, karena semua yang di lakukan ambo tuo itu kerja sendiri padahal ini adalah lembaga ya”,jelas Ambo Dodding.
Sementara Kepala Perwakilan Lembaga Analisis Ham Indonesia wilayah Sulawesi Kalimantan A.Syamsul Alam juga menjelaskan,”awalnya saya juga tidak ada pemberitahuan dari ambo tuo saya yang merangkum ambo tuo masuk di lembaga analisis HAM di kaltara karna inisial A suruh ambo tuo mengubungi saya lewat via Whats’app minta bergabung di lembaga analisis HAM akhirnya saya menghubungi saudara inisial A, untuk konfirmasi bahwa ada nama ambo tuwo hubungi saya untuk bergabung di lembaga analisis HAM,saudara inisial A membenarkan dengan nada iya saya memberikan nomor wa bapak ke ambo tuwo untuk menghubungi bapak, bagaimana ambo tuwo bergabung di lembaga analisis HAM”,jelas Syamsul menirukan bahasanya.
Lanjut Syamsul,”akhirnya saya selaku kepala Kantor perwakilan Sulawesi dan Kalimantan, menghubungi ketua umum lembaga analisis HAM, untuk digabungkan ,”akhirnya terbentuk lah lembaga analisis HAM di Kaltara saudara inisial A jadikan ambo tuwo sebagai ketua, serta berjalannya waktu saya Terima kiriman surat mosi tidak percaya dari bendahara DPW kaltara, juga dari bapak ketum kirim kan surat mosi tidak percaya”,ungkapnya.
A.Syamsul alam selaku kepala kantor perwakilan Sulawesi dan kalimantan langsung menghubungi ambo tuo ,lewat via WhatsApp untuk konfirmasi menanyakan keberadaan ambo tuo.
“Dia mengatakan di jakarta, dalam rangka apa pak di jakarta ambo tuwo bilang jalan-jalan Saja pak, menurutnya. saya selaku kepala kantor perwakilan Sulawesi dan kalimantan karena ada video di YouTube saya upaya hubungi ambo tuwo terus lewat via watsap untuk konfirmasi tidak ada respon, sampai saya ke jakarta di gedung MK ajak bertemu ambo tuwo untuk konfirmasi terkait surat mosi tidak percaya di kirim kan, sekaligus konfirmasi terkait kasus di laporkan di MK bahwa saudara ambo tuwo tidak ada tanggapan balas chat saya kirimkan di watsap nya, sampai saya tunggu di depan serta di depan pintu gedung MK tidak ada, hingga sampai ketua umum analisis HAM memberi tahu kan ambo tuwo bersama pengacara nya ada disana langsung saya turun dari mobil kejar saudara ambo tuwo untuk konfirmasi terkait masalah laporannya di MK juga surat mosi tidak percaya di kirim kan oleh bendahara analisis HAM kaltara juga ketua umum lembaga analisis HAM”, tutup A.Syamsul Alam kepada awak media pada Rabu,22 Januari 2025.
Sementara Ambo Tuwo yang dikonfirmasi awak media engga berikan tanggapan hingga terbitnya berita ini.