Gelar Tilang Gabungan, Satlantas Polres Sabu Raijua Jaring Puluhan Kendaraan

WBN- Sabu Raijua, NTT- Satlantas Polres Sabu Raijua menggelar operasi tilang gabungan bersama UPTD Pendapatan Daerah wilayah Kabupaten Sabu Raijua, Badan Keuangan Kabupaten Sabu Raijua, Satpol-PP, PT Jasa Raharja , Dinas Perhubungan Kabupaten Sabu Raijua dan Koramil Kabupaten Sabu Raijua, Senin (19/05/2025).

Kasat Lantas Polres Sabu Raijua, Iptu I Ketut Winaya kepada WBN mengatakan
Bahwa operasi gabungan ini berfokus pada kendaraan yang mati pajak, tidak tertib pajak, serta pengendara yang melakukan pelanggaran.

Menurut I Ketut, sebanyak 29 kendaraan roda dua dan 1 roda empat terjaring operasi.

“Ada 29 kendaraan roda dua dan 1 kendaraan roda empat yang terjaring razia” ucap kasat lantas

Dikatakannya, tiga puluh kendaraan ini terjaring kerena melakukan pelanggaran kasat mata maupun pajak mati serta STNK habis masa berlaku.

Operasi tilang gabungan ini, Kata I Ketut Winaya akan berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 19-21 mei 2025.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat kabupaten Sabu Raijua agar tertib berlalulintas dan tertib untuk membayar pajak.

Ia berharap dengan adanya operasi tilang gabungan ini , masyarakat Kabupaten Sabu Raijua semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara serta taat membayar pajak .

Share It.....