
WBN- Sabu Raijua, NTT- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sabu Raijua melalui Badan Keuangan Daerah melaksanakan uji coba aplikasi SPM Sarai, sebuah inovasi digital yang dirancang untuk mempercepat proses registrasi dan verifikasi Surat Perintah Membayar (SPM) secara daring.
Uji coba ini berlangsung pada tanggal 2 Juni 2025, dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah sebagai peserta.
Demikian dikatakan oleh Kepala Bidang Perbendaharaan pada Bakeuda Sabu Raijua, Yanty Welhelmina Sinlae, kepada Media online, majalah dan streaming Tv Warisan Budaya Nusantara.com
“Kita sementara sudah uji coba aplikasi SPM Sarai, sebuah inovasi digital yang dirancang untuk mempercepat proses registrasi dan verifikasi Surat Perintah Membayar (SPM) secara daring” ujar Yanty
Sebagai Penggagas aplikasi, Kata Yanti, Aplikasi SPM Sarai dikembangkan dalam rangka aksi perubahan peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan 16 Tahun 2025, sebagai bagian dari upaya transformasi digital dalam pelayanan keuangan daerah.
“SPM Sarai, yang merupakan akronim dari Surat Perintah Membayar Satu Hari, dirancang untuk mempercepat proses registrasi SPM secara online, sehingga proses verifikasi dapat segera dilakukan dan penerbitan SP2D menjadi lebih efisien,” ucapnya
Melalui aplikasi ini, Menurutnya ,perangkat daerah dapat melakukan registrasi SPM secara daring dengan mengisi formulir digital. Selanjutnya, dokumen fisik SPM tetap diajukan ke BKAD untuk proses verifikasi lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sinlae menuturkan bahwa Hasil uji coba menunjukkan respons positif dari perangkat daerah.
Ia menjelaskan dengan aplikasi tersebut, Proses registrasi menjadi lebih tertib, terpantau, dan mendukung pengurangan antrean manual.
Ke depan, lanjut Yanty, SPM Sarai direncanakan akan diterapkan secara penuh sebagai sistem pendukung penerbitan SP2D di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.
Pihaknya berharap, melalui inovasi ini, pelayanan keuangan daerah akan menjadi lebih cepat, efisien, serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik.
“Inovasi ini akan membuat pelayanan keuangan daerah akan menjadi lebih cepat, efisien, serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik” pungkasnya