
WBN- Sabu Raijua,NTT- Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan Upacara Memperingati Hari Lahir Pancasila Tingkat Kabupaten di Halaman Kantor Bupati Sabu Raijua, Desa menia , Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Propinsi Nusa Tenggara Timur.
Upacara dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si, sebagai Inspektur Upacara.
Pelaksanaan upacara dilakukan pada tanggal 2 Juni 2025 sebagai pengganti tanggal 1 Juni yang jatuh pada hari Minggu. Momen ini dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen kebangsaan dan memperingati hari lahirnya ideologi pemersatu bangsa Indonesia.
Upacara tersebut dihadiri oleh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah, Pimpinan TNI/Polri, Staf Ahli dan Staf Khusus Bupati, para Pimpinan Perangkat Daerah, Kantor Kementerian Agama, para Camat, Lurah dan Kepala Desa, serta Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, KPU, BAWASLU, pimpinan partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, ORMAS, LSM, dan seluruh ASN, PPPK, dan tenaga kontrak lingkup Pemkab Sabu Raijua.
Dalam amanatnya, Wakil Bupati membacakan pidato resmi dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk di era globalisasi dan transformasi digital saat ini.
“Pancasila harus hidup dalam praktik, dalam kebijakan, dan dalam interaksi sosial kita sehari-hari,” tegas Wakil Bupati.
Menurutnya, pancasila diuraikan bukan hanya sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai jiwa bangsa yang menyatukan keberagaman Indonesia, serta menjadi arah dalam pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 melalui agenda Asta Cita, terutama dalam memperkokoh demokrasi, HAM, keadilan sosial, dan etika digital.
Selanjutnya usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua yang memasuki masa purna tugas. Selain itu, Pemerintah Daerah juga memberikan bantuan uang pemulangan dan modal usaha dari KORPRI kepada ASN pensiunan tersebut sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasi selama bertugas. (***)