Diduga Pelaku Usaha di Maros Berikan Gaji di Bawah UMR/UMP Serta Diduga Limbah Dapur Dibuang Ke Persawahan

Maros,WBN– Pelaku Usaha dalam mengelola bisnisnya wajib memperhatikan beberapa aturan terkait izin dan pengelolaan serta kesejahteraan Karyawannya, hal tersebut sudah diatur dalam Undang undang seperti yang diungkap Hamzah selaku Sekjend Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup kepada awak media saat ditemui di Salah satu pusat keramaian di Kota Makassar, pada Selasa 03 Juni 2025. Menurut … Continue reading Diduga Pelaku Usaha di Maros Berikan Gaji di Bawah UMR/UMP Serta Diduga Limbah Dapur Dibuang Ke Persawahan