<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:series="https://publishpress.com/"
	>

<channel>
	<title>Warisan Budaya Nusantara.com</title>
	<atom:link href="https://warisanbudayanusantara.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://warisanbudayanusantara.com/</link>
	<description>Tajam dalam Fakta</description>
	<lastBuildDate>Fri, 17 Apr 2026 10:51:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://warisanbudayanusantara.com/wp-content/uploads/2022/12/cropped-cropped-LOGO-WBN-32x32.png</url>
	<title>Warisan Budaya Nusantara.com</title>
	<link>https://warisanbudayanusantara.com/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ngada : Tim Gabungan Sosialisasi Penerapan Pengisian BBM Subsidi Wajib Lunas Pajak</title>
		<link>https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/17/ngada-tim-gabungan-mulai-sosialisasi-penerapan-pengisian-bbm-subsidi-wajib-lunas-pajak/</link>
					<comments>https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/17/ngada-tim-gabungan-mulai-sosialisasi-penerapan-pengisian-bbm-subsidi-wajib-lunas-pajak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aurel Doo]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Apr 2026 08:44:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAH DAERAH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://warisanbudayanusantara.com/?p=78421</guid>

					<description><![CDATA[<p>Media Warisan Budaya Nusantara Tim gabungan yang terdiri dari Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Daerah Wilayah Ngada, Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Ngada dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ngada, secara resmi mulai menggelar sosialisasi Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 tahun 2025 di Kabupaten Ngada. Pantauan Media WBN, Jumat (17/4/2026), sosialisasi dilaksanakan pada dua titik lokasi, yakni ...</p>
<p>The post <a href="https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/17/ngada-tim-gabungan-mulai-sosialisasi-penerapan-pengisian-bbm-subsidi-wajib-lunas-pajak/">Ngada : Tim Gabungan Sosialisasi Penerapan Pengisian BBM Subsidi Wajib Lunas Pajak</a> appeared first on <a href="https://warisanbudayanusantara.com">Warisan Budaya Nusantara.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Media Warisan Budaya Nusantara</strong></span></p>
<p>Tim gabungan yang terdiri dari Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Daerah Wilayah Ngada, Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Ngada dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ngada, secara resmi mulai menggelar sosialisasi Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 tahun 2025 di Kabupaten Ngada.</p>
<p>Pantauan Media WBN, Jumat (17/4/2026), sosialisasi dilaksanakan pada dua titik lokasi, yakni Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bobou Bajawa dan SPBU Turekisa.</p>
<p>&#8220;Hari ini kami melakukan sosialisasi di dua SPBU terkait optimalisasi pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak alat berat. Kita mendorong kepatuhan wajib pajak. Dalam kegiatan sosialisasi ini kami membagikan brosur kepada masyarakat serta para pemilik kendaraan bermotor guna mengetahui hak.dan kewajiban terhadap negara. Kami mengimbau masyarakat untuk taat bayar pajak. Kami juga meminta dukungan positif dari seluruh masyarakat Ngada&#8221;, ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Daerah Wilayah Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Anna Maria Belang, SP, (17/4).</p>
<p>Sementara itu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ngada melalui Sekretaris, Yanuarius Pakiding menyampaikan, daerah sangat mendukung penerapan Pergub 13 tahun 2025 di Ngada.</p>
<p>&#8220;Kami sangat mendukung agenda ini dan terjun ke lapangan secara bersama. Mengapa mendukung, karena Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, ada opsen pajak kendaraan bermotor demi mendongkrak pendapatan asli daerah&#8221;, ungkap Sekretaris Bapenda Ngada, Yanuarius Pakiding (17/4).</p>
<p>Ia menambahkan, berdasarkan fakta dan data daerah, tingkat kepatuhan masyarakat Ngada dalam membayar bajak masuk kategori rendah.</p>
<p>Lebih lanjut Satlantas Polres Ngada yang masuk dalam tim gabungan, melalui Kanit Turjahwali, Aiptu Kamilus Kiahoda mengajak masyarakat Ngada pemilik kendaraan untuk patuh pajak.</p>
<p>&#8220;Kami mengajak seluruh masyarakat pemilik kendaraan untuk patuh bayar pajak dan bagi masyarakat yang memiliki kendaraan berpelat luar daerah agar beramai-ramai membuat mutasi berkas kendaraan yang masih berpelat luar daerah&#8221;, ujar Kanit Turjahwali Polres Ngada, Aiptu Kamilus Kiahoda, (27/4).</p>
<p>Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 tahun 2025 adalah tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat.</p>
<p>Regulasi ini melarang kendaraan yang menunggak pajak untuk membeli BBM Bersubsidi di SPBU. Serta mendorong mutasi Pelat ke NTT demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.</p>
<p>&#8220;Awal Bulan Mei tahun 2026 ini kita sudah terapkan Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat. Semua kendaraan yang belum lunas pajak, termasuk kendaraan dinas milik pemerintah tidak diizinkan membeli BBM Bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Tim Satgas yang terdiri dari Petugas Samsat, Satpol PP dan Polantas akan ditempatkan pafa pintu-pintu masuk SPBU guna memeriksa setiap kendaraan yang hendak mengisi BBM. Jika belum lunas pajak, baik kendaraan berpelat nomor dalam daerah maupun pelat nomor luar daerah, tidak diizinkan mengisi BBM Bersubsidi. Bagi setiap kendaraan yang belum membayar pajak, silahkan isi Pertamax BBM non subsidi&#8221;, ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Daerah Wilayah Ngada NTT, Anna Maria Belang, SP.</p>
<p>&#8220;Untuk Ngada nanti fokus penjagaan pada dua SPBU yakni SPBU Turekisa dan SPBU Bobou sebab BBM Subsidi ada pada dua SPBU tersebut&#8221;, tutup Anna Maria.</p>
<p>Manager SPBU 402 Turekisa. Martinus Bria kepada wartawan mengatakan pihaknnya siap membantu mensosialisasi peraturan yang akan diterapkan.</p>
<p>&#8220;Kami dari pihak SPBU melihat ini baik, tim gabungan perlu melakukan sosialisasi secara rutin, agar masyarakat tidak kaget ketika penerapannya berjalan nanti. Kami di SPBU siap membantu mensosialisasikannya&#8221;, kata  Manager SPBU 402 Turekisa. Martinus Bria kepada media WBN (17/4).</p>
<p><iframe  id="_ytid_81668"  width="750" height="422"  data-origwidth="750" data-origheight="422" src="https://www.youtube.com/embed/s4qXpyaXBsE?enablejsapi=1&#038;autoplay=1&#038;cc_load_policy=0&#038;cc_lang_pref=&#038;iv_load_policy=1&#038;loop=1&#038;playlist=s4qXpyaXBsE&#038;rel=1&#038;fs=1&#038;playsinline=0&#038;autohide=2&#038;theme=dark&#038;color=red&#038;controls=1&#038;disablekb=0&#038;" class="__youtube_prefs__  epyt-is-override  no-lazyload" title="YouTube player"  allow="fullscreen; accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen data-no-lazy="1" data-skipgform_ajax_framebjll=""></iframe></p>
<p><strong><span style="color: #ff0000;">Liputan WBN</span></strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/17/ngada-tim-gabungan-mulai-sosialisasi-penerapan-pengisian-bbm-subsidi-wajib-lunas-pajak/">Ngada : Tim Gabungan Sosialisasi Penerapan Pengisian BBM Subsidi Wajib Lunas Pajak</a> appeared first on <a href="https://warisanbudayanusantara.com">Warisan Budaya Nusantara.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/17/ngada-tim-gabungan-mulai-sosialisasi-penerapan-pengisian-bbm-subsidi-wajib-lunas-pajak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Thobias Dega Resmi Tarik Laporan Terhadap Ferdinandus Dhosa di Polres Nagekeo</title>
		<link>https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/17/thobias-dega-resmi-tarik-laporan-terhadap-ferdinandus-dhosa-di-polres-nagekeo/</link>
					<comments>https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/17/thobias-dega-resmi-tarik-laporan-terhadap-ferdinandus-dhosa-di-polres-nagekeo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aurel Doo]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Apr 2026 07:33:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[BERITA UMUM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://warisanbudayanusantara.com/?p=78413</guid>

					<description><![CDATA[<p>Media Warisan Budaya Nusantara Warga Nebe, Desa Labolewa Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur, Thobias Dega (66) resmi menarik laporan terhadap Ferdinandus Dhosa (42), Warga Bomaso dari meja hukum Polres Nagekeo di Mbay, pada Jumat 17 April 2026. Pantauan Media WBN, Thobias Dega dan Ferdinandus Dhosa sama-sama mengikuti prosedur penarikan laporan hukum sekitar ...</p>
<p>The post <a href="https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/17/thobias-dega-resmi-tarik-laporan-terhadap-ferdinandus-dhosa-di-polres-nagekeo/">Thobias Dega Resmi Tarik Laporan Terhadap Ferdinandus Dhosa di Polres Nagekeo</a> appeared first on <a href="https://warisanbudayanusantara.com">Warisan Budaya Nusantara.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Media Warisan Budaya Nusantara</strong></span></p>
<p>Warga Nebe, Desa Labolewa Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur, Thobias Dega (66) resmi menarik laporan terhadap Ferdinandus Dhosa (42), Warga Bomaso dari meja hukum Polres Nagekeo di Mbay, pada Jumat 17 April 2026.</p>
<p>Pantauan Media WBN, Thobias Dega dan Ferdinandus Dhosa sama-sama mengikuti prosedur penarikan laporan hukum sekitar pukul 11.00 Wita di Polres setempat.</p>
<p>Penarikan resmi laporan perkara menggenapi kesepakatan bersama saat acara perdamaian yang ditempuh secara budaya dan kekeluargaan,  yang di laksanakan pada Rabu 15 April 2026, bertenpat di Kampung Nebe, Desa Labolewa Kecamatan Aesesa Nagekeo.</p>
<p>Acara perdamaian disaksikan oleh masyarakat setempat, pemerintah tingkat terbawah Kepala Dusun, BPD serta perwakilan TNI Polri dan sejumlah wartawan, berlangsung penuh penuh khikmad.</p>
<p>Acara perdamaian difasilitasi oleh Pemerintah Desa melalui Dusun Lambo III dan Dusun Lambo IV.</p>
<p><iframe  id="_ytid_16181"  width="750" height="422"  data-origwidth="750" data-origheight="422" src="https://www.youtube.com/embed/nmpSlBX6ebc?enablejsapi=1&#038;autoplay=1&#038;cc_load_policy=0&#038;cc_lang_pref=&#038;iv_load_policy=1&#038;loop=1&#038;playlist=nmpSlBX6ebc&#038;rel=1&#038;fs=1&#038;playsinline=0&#038;autohide=2&#038;theme=dark&#038;color=red&#038;controls=1&#038;disablekb=0&#038;" class="__youtube_prefs__  epyt-is-override  no-lazyload" title="YouTube player"  allow="fullscreen; accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen data-no-lazy="1" data-skipgform_ajax_framebjll=""></iframe></p>
<p><strong>W B N </strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/17/thobias-dega-resmi-tarik-laporan-terhadap-ferdinandus-dhosa-di-polres-nagekeo/">Thobias Dega Resmi Tarik Laporan Terhadap Ferdinandus Dhosa di Polres Nagekeo</a> appeared first on <a href="https://warisanbudayanusantara.com">Warisan Budaya Nusantara.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/17/thobias-dega-resmi-tarik-laporan-terhadap-ferdinandus-dhosa-di-polres-nagekeo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Golewa Jelaskan Perkembangan Kasus Penganiayaan Sopir di Ruas Jalan Mangulewa </title>
		<link>https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/17/polsek-golewa-jelaskan-perkembangan-kasus-penganiayaan-sopir-di-ruas-jalan-mangulewa/</link>
					<comments>https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/17/polsek-golewa-jelaskan-perkembangan-kasus-penganiayaan-sopir-di-ruas-jalan-mangulewa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aurel Doo]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Apr 2026 06:20:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[POLRI]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://warisanbudayanusantara.com/?p=78396</guid>

					<description><![CDATA[<p>Media Warisan Budaya Nusantara Polres Ngada NTT melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Golewa memberikan penjelasan perkembangan penanganan kasus penganiayaan yang menimpa seorang sopir (korban), terjadi di Wilayah Kelurahan Mangulewa, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada, pada Jumat (10/04/2026) malam. Kapolsek Golewa, Ipda Ferdinandus Hendrikus Isu kepada media WBN, pada Jumat (17/4/2026), mengatakan tahapan pemeriksaan penyelidikan sudah berjalan. ...</p>
<p>The post <a href="https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/17/polsek-golewa-jelaskan-perkembangan-kasus-penganiayaan-sopir-di-ruas-jalan-mangulewa/">Polsek Golewa Jelaskan Perkembangan Kasus Penganiayaan Sopir di Ruas Jalan Mangulewa </a> appeared first on <a href="https://warisanbudayanusantara.com">Warisan Budaya Nusantara.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Media Warisan Budaya Nusantara</strong></span></p>
<p><strong>Polres Ngada NTT</strong> melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Golewa memberikan penjelasan perkembangan penanganan kasus penganiayaan yang menimpa seorang sopir (korban), terjadi di Wilayah Kelurahan Mangulewa, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada, pada Jumat (10/04/2026) malam.</p>
<p>Kapolsek Golewa, Ipda Ferdinandus Hendrikus Isu kepada media WBN, pada Jumat (17/4/2026), mengatakan tahapan pemeriksaan penyelidikan sudah berjalan. Sedikitnya dua orang diamankan untuk kepentingan pendalaman hukum dan satu orang lainnya dikenai wajib lapor setiap hari.</p>
<p>&#8220;Perkembangan penanganan hukum kasus Mangulewa, dua orang diamankan untuk kepentingan pendalaman hukum, satu orang wajib lapor setiap hari. Semua tahap penyelidikan sudah berjalan. Sesuai tahapan dan prosedur penanganan perkara, sekitar pekan depan masuk tahap mediasi, disitu nanti akan kita ikuti seperti apa formulasinya, baik dari pihak pelaku maupun pihak korban. Kami menangani kasus sesuai tahapan dan mekanisme hukum yang berlaku serta pemenuhan berbagai unsur sesuai ketentuan penanganan perkara pidana yang berlaku&#8221;, ujar Kapolsek Golewa, Ipda Ferdinandus Hendrikus Isu, Jumat (17/4).</p>
<p>Sebelumnya diberitakan WBN, Buser Polres Ngada bekuk dua pelaku terduga penganiaya pengguna jalan (sopir).</p>
<p dir="ltr">Tindak pidana penganiayaan di wilayah Kelurahan Mangulewa, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada, pada Jumat (10/04/2026) malam.</p>
<p dir="ltr">Penganiayaan terjadi sekitar pukul 20.00 Wita, lokasi Jalan Negara Bajawa–Ende. Korban berinisial TG (35), pekerja swasta (sopir) asal Desa Waepana, Kecamatan Soa Ngada.<br />
‎</p>
<p dir="ltr">Korban bersama seorang saksi berinisial AG, dalam perjalanan dari Bajawa menuju Ende menggunakan kendaraan ekspedisi. Setibanya di Kelurahan Mangulewa, korban dihentikan oleh dua terduga pelaku berinisal EL (38) dan ED (36), yang merupakan warga setempat.<br />
‎<br />
‎Kedua pelaku diduga meminta korban untuk berhenti dan minum minuman tradisional (moke), namun korban menolak. Penolakan tersebut memicu emosi pelaku. Salah satu pelaku kemudian memukul pintu kendaraan hingga korban turun untuk menegur. Saat itulah kedua pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan tangan kosong yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian hidung dan bibir.</p>
<p dir="ltr"><strong>Polsek Golewa Perkuat Pencegahan Dini</strong></p>
<p dir="ltr">Kapolsek Golewa, Ipda Ferdinandus Hendrikus Isu kepada media WBN, Jumat (27/4) mengungkapkan, demi menekan kasus pidana di wilayah hukum Golewa, pihaknya menggandeng para kepala desa, tokoh adat dan juga gereja, guna bersama-sama memperkuat edukasi kepada masyarakat dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban dan kebaikan umum.</p>
<p dir="ltr">Selain itu, pihaknya menggandeng organisasi sosial, kelompok remaja, lembaga pendidikan maupun lembaga perguruan tinggi, untuk menjadikan gerakan bersama, mewujudkan kamtibmas.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Polsek bermitra dengan semua elemen dan mengajak kolaborasi besar dalam menciptakan kamtibmas di wilayah Golewa raya. Yang kita kedepankan adalah pencegahan dini. Maka kami mengimbau, marilah kita bersama-sama mewujudkan daerah kita sejuk, aman, tertib, sehat dan harmonis&#8221;, tutup Kapolsek Golewa, Ipda Ferdinandus Hendrikus Isu.</p>
<p dir="ltr"><strong>Potensi Restorative Justice</strong></p>
<p dir="ltr">Dihimpun media WBN, ditengah penanganan perkara, pasalnya pihak keluarga terduga pelaku melalui perwakilan tokoh, telah mencoba menemui pihak keluarga korban di wilayah Soa.</p>
<p dir="ltr">Upaya pendekatan pertama untuk penyelesaian secara kekeluargaan dan budaya, pasalnya belum diterima.</p>
<p dir="ltr">Terhadap upaya pihak terduga pelaku,  Kapolsek Golewa, Ipda Ferdinandus Hendrikus Isu mengatakan, itu ranahnya para pihak terkait, dan polisi tidak membatasi komunikasi budaya dan kekeluargaan yang hendak dilakukan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Polisi tetap fokus pada tupoksi. yakni menangani perkara sesuai standar prosedur dan segala ketentuan hukum yang berlaku. Termasuk mediasi yang digelar di kepolisian, itu semua telah diatur dalam ketentuan. Tetapi hasilnya apakah masing-masing pihak menyetujui ataupun menolak, hal demikian dikembalikan sepenuhnya kepada para pihak, dijamin tanpa ada intervensi ataupun tekanan dari pihak luar&#8221;, tutup Kapolsek Golewa, Ipda Ferdinandus Hendrikus Isu.</p>
<p dir="ltr">WBN</p>
<p dir="ltr">‎<br />
‎</p>
<p dir="ltr">
<p>The post <a href="https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/17/polsek-golewa-jelaskan-perkembangan-kasus-penganiayaan-sopir-di-ruas-jalan-mangulewa/">Polsek Golewa Jelaskan Perkembangan Kasus Penganiayaan Sopir di Ruas Jalan Mangulewa </a> appeared first on <a href="https://warisanbudayanusantara.com">Warisan Budaya Nusantara.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/17/polsek-golewa-jelaskan-perkembangan-kasus-penganiayaan-sopir-di-ruas-jalan-mangulewa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaan Lima Tahun 276 Kendaraan Dinas di Ngada Tunggak Pajak, Pemda Sedang Tangani</title>
		<link>https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/17/bawaan-lima-tahunan-347-unit-kendaraan-dinas-di-ngada-tunggak-pajak-pemda-sedang-tangani/</link>
					<comments>https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/17/bawaan-lima-tahunan-347-unit-kendaraan-dinas-di-ngada-tunggak-pajak-pemda-sedang-tangani/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aurel Doo]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Apr 2026 01:20:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAH DAERAH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://warisanbudayanusantara.com/?p=78385</guid>

					<description><![CDATA[<p>Media Warisan Budaya Nusantara UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Ngada Provinsi Nusa Tenggara Timur mengungkapkan data tunggakan pajak ratusan kendaraan dinas Pemerintah Daerah Ngada dari bawaan tunggakan lima tahunan, belum dibayar. Hal.tersebut disampaikan oleh Kepala Unit UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Ngada, Anna Maria Belang, SP kepada wartawan pada (13/4/2026). &#8220;Sampai tahun 2025 dari 347 Unit Kendaraan ...</p>
<p>The post <a href="https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/17/bawaan-lima-tahunan-347-unit-kendaraan-dinas-di-ngada-tunggak-pajak-pemda-sedang-tangani/">Bawaan Lima Tahun 276 Kendaraan Dinas di Ngada Tunggak Pajak, Pemda Sedang Tangani</a> appeared first on <a href="https://warisanbudayanusantara.com">Warisan Budaya Nusantara.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Media Warisan Budaya Nusantara</strong></span></p>
<p>UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Ngada Provinsi Nusa Tenggara Timur mengungkapkan data tunggakan pajak ratusan kendaraan dinas Pemerintah Daerah Ngada dari bawaan tunggakan lima tahunan, belum dibayar.</p>
<p>Hal.tersebut disampaikan oleh Kepala Unit UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Ngada, Anna Maria Belang, SP kepada wartawan pada (13/4/2026).</p>
<p>&#8220;Sampai tahun 2025 dari 347 Unit Kendaraan Dinas di Ngada, yang sudah membayar pajak sebanyak 71 unit. Sedangkan total kendaraan dinas yang belum bayar pajak atau masih menunggak sebanyak 276 unit. Kalau nilai tunggakannya sebesar Rp.226. 000.000. Tunggakan ini adalah bawaan lima tahunan, atau bawaan dari tahun-tahun sebelumnya&#8221;, ujar Kepala Unit UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Ngada, Anna Maria Belang, SP.</p>
<p>Ia menjelaskan kondisi tersebut.sudah disampaikan kepada pemerintah daerah melalui tupoksi terkait.</p>
<p>Informasi diperoleh media WBN, (17/4), Pemda Ngada kepemimpinan Bupati Raymundus Bena bersama Wakil Bupati Bernadinus Dhey Ngebu, sudah mengambil langkah kerja dan tengah dilakukan penataan terkait tunggakan bawaan tersebut.</p>
<p>WBN</p>
<p>The post <a href="https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/17/bawaan-lima-tahunan-347-unit-kendaraan-dinas-di-ngada-tunggak-pajak-pemda-sedang-tangani/">Bawaan Lima Tahun 276 Kendaraan Dinas di Ngada Tunggak Pajak, Pemda Sedang Tangani</a> appeared first on <a href="https://warisanbudayanusantara.com">Warisan Budaya Nusantara.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/17/bawaan-lima-tahunan-347-unit-kendaraan-dinas-di-ngada-tunggak-pajak-pemda-sedang-tangani/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diamnya Bank Mandiri Dinilai Bukti Manajemen Bobrok, GMMSH Desak Ungkap Pelaku Peretasan Data Wandy Roesandy</title>
		<link>https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/16/diamnya-bank-mandiri-dinilai-bukti-manajemen-bobrok-gmmsh-desak-ungkap-pelaku-peretasan-data-wandy-roesandy/</link>
					<comments>https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/16/diamnya-bank-mandiri-dinilai-bukti-manajemen-bobrok-gmmsh-desak-ungkap-pelaku-peretasan-data-wandy-roesandy/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[HERMAN SUL-SEL]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 12:37:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA FOTO]]></category>
		<category><![CDATA[VIRAL]]></category>
		<category><![CDATA[BERITA UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Mandiri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://warisanbudayanusantara.com/?p=78380</guid>

					<description><![CDATA[<p>Maros, WBN— Sikap bungkam pihak PT Bank Mandiri (Persero) Tbk terkait dugaan peretasan data nasabah kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, GMMSH melalui Ketua Herman menilai diamnya manajemen perbankan tersebut sebagai cerminan buruknya tata kelola internal. Herman menegaskan, hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak Bank Mandiri terkait dugaan peretasan data yang dialami oleh ...</p>
<p>The post <a href="https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/16/diamnya-bank-mandiri-dinilai-bukti-manajemen-bobrok-gmmsh-desak-ungkap-pelaku-peretasan-data-wandy-roesandy/">Diamnya Bank Mandiri Dinilai Bukti Manajemen Bobrok, GMMSH Desak Ungkap Pelaku Peretasan Data Wandy Roesandy</a> appeared first on <a href="https://warisanbudayanusantara.com">Warisan Budaya Nusantara.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Maros, WBN</strong>— Sikap bungkam pihak PT Bank Mandiri (Persero) Tbk terkait dugaan peretasan data nasabah kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, GMMSH melalui Ketua Herman menilai diamnya manajemen perbankan tersebut sebagai cerminan buruknya tata kelola internal.</p>
<p>Herman menegaskan, hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak Bank Mandiri terkait dugaan peretasan data yang dialami oleh Wandy Roesandy. Padahal, kasus ini telah mencuat ke publik dan menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum.</p>
<p>“Diamnya Bank Mandiri semakin memperkuat dugaan bahwa ada yang ditutup-tutupi. Ini bukan hanya soal kelalaian, tapi bisa mengarah pada bobroknya manajemen pengelolaan data nasabah,” tegas Herman kepada awak media, Kamis (16/4/2026).</p>
<p>GMMSH mendesak Bank Mandiri untuk segera bersikap transparan dan mengungkap siapa oknum yang bertanggung jawab atas dugaan peretasan tersebut. Selain itu, Herman juga meminta agar pihak bank tidak menghindar dari tanggung jawab hukum dan moral terhadap nasabah.</p>
<p>Menurutnya, kasus ini harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum internal.</p>
<p>“Ini menyangkut keamanan data pribadi. Jika dibiarkan, kepercayaan publik terhadap sistem perbankan bisa runtuh. Kami mendesak agar pelaku segera diungkap dan diproses hukum tanpa pandang bulu,” lanjutnya.</p>
<p>GMMSH juga mendorong lembaga terkait, termasuk otoritas pengawas perbankan dan aparat penegak hukum, untuk turun tangan secara serius dalam mengawal kasus ini. Herman menegaskan pihaknya akan terus mengawal hingga ada kejelasan hukum dan keadilan bagi korban.</p>
<p>Kasus dugaan peretasan data yang menimpa Wandy Roesandy sendiri sebelumnya telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan kini tengah dalam proses penanganan. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bank Mandiri terkait perkembangan kasus tersebut.</p>
<p>The post <a href="https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/16/diamnya-bank-mandiri-dinilai-bukti-manajemen-bobrok-gmmsh-desak-ungkap-pelaku-peretasan-data-wandy-roesandy/">Diamnya Bank Mandiri Dinilai Bukti Manajemen Bobrok, GMMSH Desak Ungkap Pelaku Peretasan Data Wandy Roesandy</a> appeared first on <a href="https://warisanbudayanusantara.com">Warisan Budaya Nusantara.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/16/diamnya-bank-mandiri-dinilai-bukti-manajemen-bobrok-gmmsh-desak-ungkap-pelaku-peretasan-data-wandy-roesandy/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Babinsa TNI 1625 Penugasan Labolewa Nagekeo, Kopda Misraim Fay Imbau Warga Tertibkan  Ternak</title>
		<link>https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/16/babinsa-tni-1625-penugasan-labolewa-nagekeo-kopda-misraim-fay-imbau-warga-tertibkan-ternak/</link>
					<comments>https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/16/babinsa-tni-1625-penugasan-labolewa-nagekeo-kopda-misraim-fay-imbau-warga-tertibkan-ternak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aurel Doo]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 09:57:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[TNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://warisanbudayanusantara.com/?p=78366</guid>

					<description><![CDATA[<p>Media Warisan Budaya Nusantara Babinsa TNI 1625 Ngada Nusa Tenggara Timur, wilayah penugasan Labolewa Kabupaten Nagekeo, Kopda Misraim A Fay mengingatkan warga desa binaannya agar menertibkan hewan ternak peliharaan seperti sapi, kambing, babi dan kerbau, agar tidak merusak tanaman perkebunan masyarakat yang bisa mengakibatkan multi dampak dan kerugian bersama. Hal tersebut dikatakan Kopda Misraim Fay ...</p>
<p>The post <a href="https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/16/babinsa-tni-1625-penugasan-labolewa-nagekeo-kopda-misraim-fay-imbau-warga-tertibkan-ternak/">Babinsa TNI 1625 Penugasan Labolewa Nagekeo, Kopda Misraim Fay Imbau Warga Tertibkan  Ternak</a> appeared first on <a href="https://warisanbudayanusantara.com">Warisan Budaya Nusantara.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Media Warisan Budaya Nusantara</strong></span></p>
<p><strong>Babinsa TNI 1625</strong> Ngada Nusa Tenggara Timur, wilayah penugasan Labolewa Kabupaten Nagekeo, Kopda Misraim A Fay mengingatkan warga desa binaannya agar menertibkan hewan ternak peliharaan seperti sapi, kambing, babi dan kerbau, agar tidak merusak tanaman perkebunan masyarakat yang bisa mengakibatkan multi dampak dan kerugian bersama.</p>
<p>Hal tersebut dikatakan Kopda Misraim Fay kepada warga setempat dalam sebuah sesi peneguhan acara budaya, bertempat di Kampung Nebe, Desa Labolewa, Kecamatan Aesesa Nagekeo, pada Rabu (15/4/2026).</p>
<p>&#8220;Saya mengajak kita untuk memakai manajemen ternak, yakni mengikat dan mengkandangkan ternak. Ini sangat penting. Demi mencegah kerusakan lahan pertanian, tanaman serta properti masyarakat. Kita mulai dari hal sederhana ini untuk mendukung kemajuan dan kebaikan bersama&#8221;, ungkap Babinsa TNI 1625, Kopda Misraim Fay.</p>
<p>Ia juga menyentil potensi rawan konflik di lapangan, jika pola beternak alpa diperhatikan. Karena itu, semua pihak harus bersepakat untuk terus menata perbaikan dengan langkah-nyata, demi mewujudkan kebaikan umum.</p>
<p>&#8220;Kami mengimbau mari kita secara bahu membahu meningkatkan kemajuan bersama dalam berbagai aspek, termasuk hal beternak&#8221;, tambah Kopda Misraim Fay.</p>
<p>Menutup imbauannya, Kopda Misraim Fay juga mengajak segenap warga untuk terus membina dan meningkatkan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbudaya.</p>
<p>WBN</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/16/babinsa-tni-1625-penugasan-labolewa-nagekeo-kopda-misraim-fay-imbau-warga-tertibkan-ternak/">Babinsa TNI 1625 Penugasan Labolewa Nagekeo, Kopda Misraim Fay Imbau Warga Tertibkan  Ternak</a> appeared first on <a href="https://warisanbudayanusantara.com">Warisan Budaya Nusantara.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/16/babinsa-tni-1625-penugasan-labolewa-nagekeo-kopda-misraim-fay-imbau-warga-tertibkan-ternak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Labolewa Nagekeo : Roh Budaya Ikat Perdamaian Ferdinandus Dhosa dan Thobias Dega</title>
		<link>https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/16/78340/</link>
					<comments>https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/16/78340/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aurel Doo]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 07:36:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[ADAT]]></category>
		<category><![CDATA[BUDAYA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://warisanbudayanusantara.com/?p=78340</guid>

					<description><![CDATA[<p>Media Warisan Budaya Nusantara Rabu 15 April 2026, Kampung Nebe, Desa Labolewa Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur, mencatat sejarah positif penyelesaian perkara dengan kearifan budaya. Roh sakral budaya hadir mengikat perdamaian untuk kebaikan. Pendekatan budaya yang memiliki makna positif dan mendalam dalam menciptakan keadilan yang manusiawi dan kontekstual, dijunjung sebagai instrumen penyelesaian ...</p>
<p>The post <a href="https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/16/78340/">Labolewa Nagekeo : Roh Budaya Ikat Perdamaian Ferdinandus Dhosa dan Thobias Dega</a> appeared first on <a href="https://warisanbudayanusantara.com">Warisan Budaya Nusantara.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Media Warisan Budaya Nusantara</strong></span></p>
<p>Rabu 15 April 2026, Kampung Nebe, Desa Labolewa Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur, mencatat sejarah positif penyelesaian perkara dengan kearifan budaya. Roh sakral budaya hadir mengikat perdamaian untuk kebaikan.</p>
<p>Pendekatan budaya yang memiliki makna positif dan mendalam dalam menciptakan keadilan yang manusiawi dan kontekstual, dijunjung sebagai instrumen penyelesaian sengketa, pemulihan hubungan untuk mewujudkan keadilan atau Restorative Justice.</p>
<p>Disaksikan oleh masyarakat setempat, pemerintah tingkat terbawah Kepala Dusun, BPD serta perwakilan TNI Polri dan sejumlah jurnalis insan pers, digelar upacara perdamaian penuh khikmad secara budaya adat istiadat antara Ferdinandus Dhosa (42) Warga Boamaso dengan Thobias Dega (66) Warga Nebe.</p>
<p>Acara perdamaian difasilitasi oleh Pemerintah Desa melalui Dusun Lambo III dan Dusun Lambo IV.</p>
<p>Sebelumnya, antara Ferdinandus dan Thobias sempat terjadi perselisihan pada 14 Maret 2026, bermula dari ternak sapi masuk merumput padi  sawah milik Ferdinandus.</p>
<p>Berawal dari peristiwa tersebut, reaksi dan emosi spontan pun tidak terhindar, hingga terjadi insiden gesekan lapangan. Buntut dari peristiwa, Thobias memutuskan mempolisikan Ferdinandus Dhosa ke meja hukum Polres Nagekeo di Mbay.</p>
<p>Suasana perkampungan mencekam, saling diam, terjadi ketegangan sosial, proses hukum terus berjalan, para pihak dipanggil memberikan keterangan oleh pihak kepolisian Polres Nagekeo.</p>
<p>Kepada wartawan, Rabu (15/4), Ferdinandus menuturkan, di tengah proses hukum yang berjalan, dirinya terus merefleksikan gesekan peristiwa yang dipicu oleh emosi spontan lapangan.</p>
<p>Ia akhirnya memutuskan mendatangi  kediaman Thobias dengan etika adat, menyampaikan permohonan maaf dan sesal atas kejadian lapangan yang mengakibatkan kerenggangan tali temali kekeluargaan, sosial, adat dan budaya.</p>
<p>Sementara itu Thobias kepada wartawan menyampaikan bahwa, pada mulanya ia meragukan niat kedatangan Ferdinandus ke rumahnya. Tetapi setelah mencermati beberapa saat, ia memutuskan menyambut kedatangan Ferdinandus yang didampingi sang istri ke rumahnya.</p>
<p>&#8220;Pada awal Ferdin bersama istri datang ke rumah, saya masih ragu untuk bertemu. Tetapi setelah mereka lama menunggu, saya memutuskan untuk menyambut kedatangan. Sebagai umat Katolik, sebelum memasuki Perayaan Kamis Putih, saya sangat gelisah waktu itu. Saya bertanya  dalam hati, oh Tuhan apakah saya bisa masuk ke gereja untuk ikut Misa Perayaan Kamis Putih, sedangkan kami tidak berdamai dengan sesama . Saya sampai telepon anak yang Pastor bertugas di Brazil. Tetapi selanjutnya justeru pada masa-masa itulah Ferdin datang ke rumah saya dan dia mengakui kesalahan, menyesali dan meminta maaf. Maka saya percaya ini semua adalah jalan Tuhan, alam dan juga leluhur&#8221;, ungkap Thobias.</p>
<p><span style="color: #000000;"><strong>Inti Kesepakatan Perdamaian</strong></span></p>
<p>Pantauan Media WBN (15/4), acara dirangkai dengan penandatanganan bersama Berita Acara Perdamaian.</p>
<p>Berikut poin-poin penting Berita Acara :</p>
<p>1. Ferdinandus Dhosa mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulangi kesalahan serupa.</p>
<p>2. Masing-masing pihak menyatakan berdamai dan saling memaafkan secara kekeluargaan dan secara budaya.</p>
<p>3. Masing-masing pihak menyatakan tidak saling mengajukan tuntutan hukum pidana maupun perdata dan bersepakat mengakhiri perkara.</p>
<p>4. Thobias Dega menyatakan menarik laporan di Polres Nagekeo dan tidak melanjutkan perkara.</p>
<p>5. Berita acara perdamaian dijadikan sebagai dasar bagi Aparat Penegak Hukum (APH) Republik Indonesia untuk menghentikan Penyelidikan dan Penuntutan perkara.</p>
<p>Kesepakatan juga diperkuat dengan tanda tangan para saksi, diantaranya, Krispianus Satu, Antonius Dhesa, Matias Mapa, Bernadus Polu, Misraim Fay, Bertholomeus Leu Mengi, Yohanes Leornadi Masa Paga.</p>
<p><span style="color: #000000;"><strong>Pesan Perdamaian</strong></span></p>
<p>Kapolres Nagekeo melalui Bhabinkamtibmas Desa Labolewa, Brigpol Bertholomeus Leu Mengi, menyampaikan agar momen perdamaian yang diikat dengan tata acara budaya tersebut harus dijadikan sebagai momentum refleksi besar bagi masyarakat1 dalam ber1pembangunan.</p>
<p>Ia juga mengingatkan warga agar11 meningkatkan keharmonisan hidup dalam bermasyarakat, saling menghargai, rendah hati, berbudaya dan taat azas.</p>
<p>Ia juga meminta masyarakat memperhatikan berbagai himbauan pemerintah dan oleh lembaga hukum  untuk menciptakan keteraturan bersama.</p>
<p>&#8220;Saya juga mengimbau, jika ada masalah, hindari bermain hakim sendiri. Sebaliknya segera menyampaikan kepada kami ataupun kepada pemerintah untuk bagaimana bersama-sama kita temukan jalan keluar pemecahannya. TNI Polri melakukan pendekatan pelayanan kepada masyarakat dengan cara menempatkan personel di lapngan, maka dari itu persoalan-persoalan yang terjadi di lapangan, ayo kita bergandengan tangan mencarikan solusi-solusi terbaik demi kebaikan umum. Kami selalu siap melayani&#8221;, ujar Bhabinkamtibmas Desa Labolewa, Brigpol Bertholomeus Leu Mengi.</p>
<p>Mirip senada disampaikan juga oleh Babinsa Labolewa, Anggota Kodim 1625 Ngada, Kopda Misraim A Fay.</p>
<p>Ia secara khusus mengimbau warga pemilik ternak agar tertib beternak dan jangan membiarkan ternak hewan seperti sapi, kerbau, kambing berkeliaran bebas, sebab bisa merusak tanaman pertanian milik warga, yang berpotensi terjadi masalah dan benturan di tengah masyarakat.</p>
<p>Turut memberikan dukungan dan arahan dalam kesempatan tersebut, yakni para tokoh adat, pemuka kampung, Ketua BPD Desa Labolewa, Yohanes Leonardi Paga,<br />
Kepala Dusun IV, Krispianus Satu serta<br />
Kepala Dusun III, Antonius Dhesa.</p>
<p><iframe  id="_ytid_32343"  width="750" height="422"  data-origwidth="750" data-origheight="422" src="https://www.youtube.com/embed/nmpSlBX6ebc?enablejsapi=1&#038;autoplay=1&#038;cc_load_policy=0&#038;cc_lang_pref=&#038;iv_load_policy=1&#038;loop=1&#038;playlist=nmpSlBX6ebc&#038;rel=1&#038;fs=1&#038;playsinline=0&#038;autohide=2&#038;theme=dark&#038;color=red&#038;controls=1&#038;disablekb=0&#038;" class="__youtube_prefs__  epyt-is-override  no-lazyload" title="YouTube player"  allow="fullscreen; accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen data-no-lazy="1" data-skipgform_ajax_framebjll=""></iframe></p>
<p><strong>W B N </strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/16/78340/">Labolewa Nagekeo : Roh Budaya Ikat Perdamaian Ferdinandus Dhosa dan Thobias Dega</a> appeared first on <a href="https://warisanbudayanusantara.com">Warisan Budaya Nusantara.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/16/78340/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aktivis Serentak Soroti Anggaran MTQ Maros, Publik Tantang Aparat Penegak Hukum Bertindak</title>
		<link>https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/16/aktivis-serentak-soroti-anggaran-mtq-maros-publik-tantang-aparat-penegak-hukum-bertindak/</link>
					<comments>https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/16/aktivis-serentak-soroti-anggaran-mtq-maros-publik-tantang-aparat-penegak-hukum-bertindak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[HERMAN SUL-SEL]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 06:35:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[BERITA FOTO]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Maros]]></category>
		<category><![CDATA[MTQ di Maros]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://warisanbudayanusantara.com/?p=78344</guid>

					<description><![CDATA[<p>Maros, 16 April 2026 — Gelombang sorotan tajam terhadap penggunaan anggaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi di Kabupaten Maros terus membesar. Sejumlah aktivis dan lembaga mulai dari DPP LANTIK, BPPH Pemuda Pancasila Maros, Ketua HIPSI Sulsel, Aliansi Zona Merah, Perjosi Maros hingga berbagai organisasi lainnya kompak mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Sorotan ...</p>
<p>The post <a href="https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/16/aktivis-serentak-soroti-anggaran-mtq-maros-publik-tantang-aparat-penegak-hukum-bertindak/">Aktivis Serentak Soroti Anggaran MTQ Maros, Publik Tantang Aparat Penegak Hukum Bertindak</a> appeared first on <a href="https://warisanbudayanusantara.com">Warisan Budaya Nusantara.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><em>Maros, 16 April 2026</em> —</strong> Gelombang sorotan tajam terhadap penggunaan anggaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi di Kabupaten Maros terus membesar. Sejumlah aktivis dan lembaga mulai dari DPP LANTIK, BPPH Pemuda Pancasila Maros, Ketua HIPSI Sulsel, Aliansi Zona Merah, Perjosi Maros hingga berbagai organisasi lainnya kompak mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan kegiatan tersebut.</p>
<p>Sorotan ini bukan tanpa dasar. Para aktivis menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran, mulai dari dugaan tidak transparannya penggunaan dana, biaya sewa tenant yang dinilai memberatkan bahkan cenderung “memeras” pelaku UMKM, hingga ditiadakannya beberapa fasilitas yang seharusnya menjadi bagian dari kegiatan berskala provinsi tersebut.</p>
<p>“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat, sehingga wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, maka harus ada proses hukum,” tegas andis salah satu perwakilan aktivis dalam keterangannya kepada media pada Kamis,16 April 2026.</p>
<p>Lebih jauh, para pegiat anti korupsi dan organisasi kepemudaan ini menilai bahwa pola pengelolaan kegiatan yang tertutup justru membuka ruang bagi praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Mereka juga menyoroti keterlibatan pihak ketiga dalam pengelolaan tenant yang dinilai tidak berpihak kepada pelaku usaha kecil.</p>
<p>Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Publik menanti langkah konkret dari institusi seperti kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga antirasuah untuk turun tangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan yang berkembang.</p>
<p>Pertanyaan besar pun mencuat: apakah aparat penegak hukum akan bergerak cepat merespons sorotan ini, atau justru membiarkannya berlalu tanpa kejelasan?</p>
<p>Sejumlah pihak mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran MTQ Maros. Tidak hanya itu, mereka juga meminta agar pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk panitia pelaksana dan penanggung jawab kegiatan, diperiksa secara transparan.</p>
<p>“Jika memang tidak ada yang disembunyikan, maka buka semua ke publik. Tapi jika ada pelanggaran, siapapun yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu,” lanjutnya.</p>
<p>Sorotan yang terus bergulir ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di Sulawesi Selatan. Di tengah meningkatnya kesadaran publik terhadap transparansi anggaran, masyarakat kini menunggu: apakah kasus ini akan berlanjut ke ranah hukum, atau justru kembali tenggelam menjadi isu yang diabaikan.</p>
<p>The post <a href="https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/16/aktivis-serentak-soroti-anggaran-mtq-maros-publik-tantang-aparat-penegak-hukum-bertindak/">Aktivis Serentak Soroti Anggaran MTQ Maros, Publik Tantang Aparat Penegak Hukum Bertindak</a> appeared first on <a href="https://warisanbudayanusantara.com">Warisan Budaya Nusantara.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/16/aktivis-serentak-soroti-anggaran-mtq-maros-publik-tantang-aparat-penegak-hukum-bertindak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nasdem Ngada Protes Berita Tempo, Sebelumnya Tempo Rilis Penjelasan</title>
		<link>https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/16/nasdem-ngada-protes-berita-tempo-sebelumnya-tempo-rilis-penjelasan/</link>
					<comments>https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/16/nasdem-ngada-protes-berita-tempo-sebelumnya-tempo-rilis-penjelasan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aurel Doo]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 04:46:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[PERS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://warisanbudayanusantara.com/?p=78331</guid>

					<description><![CDATA[<p>Media Warisan Budaya Nusantara Segenap pengurus dan kader Partai Nasional Demokrat Kabupaten Ngada Provinsi Nusa Tenggara Timur mengajukan ptotes keras terhadap pemberitaan Majalah Tempo yang berjudul &#8220;PT Nasdem Indonesia Raya Tbk, Edisi Senin 13 April 2026. Partai Nasdem Ngada, (15/4/2026) menuntut permintaan maaf. Mereka menilai pemberitaan tersebut merendahkan martabat pimpinan dan institusi Nasdem. &#8220;Mencermati laporan ...</p>
<p>The post <a href="https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/16/nasdem-ngada-protes-berita-tempo-sebelumnya-tempo-rilis-penjelasan/">Nasdem Ngada Protes Berita Tempo, Sebelumnya Tempo Rilis Penjelasan</a> appeared first on <a href="https://warisanbudayanusantara.com">Warisan Budaya Nusantara.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Media Warisan Budaya Nusantara</strong></span></p>
<p><strong>Segenap</strong> pengurus dan kader Partai Nasional Demokrat Kabupaten Ngada Provinsi Nusa Tenggara Timur mengajukan ptotes keras terhadap pemberitaan Majalah Tempo yang berjudul &#8220;PT Nasdem Indonesia Raya Tbk, Edisi Senin 13 April 2026.</p>
<p>Partai Nasdem Ngada, (15/4/2026) menuntut permintaan maaf.</p>
<p>Mereka menilai pemberitaan tersebut merendahkan martabat pimpinan dan institusi Nasdem.</p>
<p>&#8220;Mencermati laporan utama Majalah Tempo Edisi 13-19 April 2026, kami berpendapat pemberitaan tersebut telah memframing Partai Nasdem sebagai partai komersial. Judul cover bertentangan dengan ideologi Partai Nasdem yang menganut prinsip nasionalisme, demokratisasi dan religiusitas&#8221;, ujar Sekretaris Nasdem Ngada, Ambrosius Molo, S. Pd</p>
<p>Menurutnya, pemberitaan tersebut telah membentuk opini bahwa Partai Nasdem dipertukarkan dengan kepentingan pragmatis.</p>
<p>Maka kami menuntut, permohonan maaf secara tertulis kepada Pimpinan dan Partai Nasdem dalam edisi Majalah Tempo berikutnya dan secara berturut-turut selama sebulan. Jika tuntutan  tidak dilakukan maka Kader Partai Nasdem Kabupaten Ngada bersama kader Partai Nasdem NTT akan mendatangi Kantor Majalah Tempo.</p>
<p>Majalah Tempo juga didesak agar tidak mengulangi framing negatif serupa di kemudian hari.</p>
<p>&#8220;Aksi damai kita lakukan karena adanya isu-isu dan persoalan yang kita dengar, kita bacakan yang berhubungan dengan partai Nasdem di pusat. Oleh karena itu, kita menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan ditujukan kepada teman-teman media cetak nasional. Agar kedepan dalam memberikan pemberitaan lebih selektif dan lebih melihat dengan hal hal konkrit yang terjadi di lapangan&#8221; , ungkap Ketua Partai Nasdem Ngada  Moses Jala Watu, SS. M.Ed.</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Tanggapan Tempo</strong></span></p>
<p>Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra,  menyampaikan apresiasi atas langkah para kader Nasdem yang memberikan aspirasi.</p>
<p>&#8220;Perbedaan persepsi terhadap pemberitaan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, namun laporan utama yang dipublikasikan Tempo telah melalui proses jurnalistik. Materi pemberitaan yang telah dipublikasikan merupakan karya jurnalistik yang telah melalui proses verifikasi, akuntabel dan berdasarkan Kode Etik Jurnalistik&#8221;  kata Setri Yasra, seperti dirilis Tempo, pada (14/4/2026).</p>
<p>WBN</p>
<p>The post <a href="https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/16/nasdem-ngada-protes-berita-tempo-sebelumnya-tempo-rilis-penjelasan/">Nasdem Ngada Protes Berita Tempo, Sebelumnya Tempo Rilis Penjelasan</a> appeared first on <a href="https://warisanbudayanusantara.com">Warisan Budaya Nusantara.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/16/nasdem-ngada-protes-berita-tempo-sebelumnya-tempo-rilis-penjelasan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gadis Belia di Nagekeo Dihamili Lepas, Diduga Pelaku Pemilik Akun Paman Ancis</title>
		<link>https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/16/berawal-dari-facebook-gadis-17-tahun-di-nagekeo-ntt-dicabuli-hingga-hamil/</link>
					<comments>https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/16/berawal-dari-facebook-gadis-17-tahun-di-nagekeo-ntt-dicabuli-hingga-hamil/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aurel Doo]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 02:59:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://warisanbudayanusantara.com/?p=78317</guid>

					<description><![CDATA[<p>Media Warisan Budaya Nusantara Sebut saja Senja. bukan nama sebenarnya, seorang gadis belia berusia 17 tahun berasal dari sebuah desa di wilayah Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, NTT diduga menjadi korban asmara pemilik akun facebook bernama &#8220;Paman Ancis&#8221;. ‎Senja mendatangi Polres Nagekeo bersama kedua orang tuanya, didampingi salah satu Pegawai Kementrian Sosial, melaporkan pria ...</p>
<p>The post <a href="https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/16/berawal-dari-facebook-gadis-17-tahun-di-nagekeo-ntt-dicabuli-hingga-hamil/">Gadis Belia di Nagekeo Dihamili Lepas, Diduga Pelaku Pemilik Akun Paman Ancis</a> appeared first on <a href="https://warisanbudayanusantara.com">Warisan Budaya Nusantara.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Media Warisan Budaya Nusantara</strong></span></p>
<p><strong>Sebut saja Senja.</strong> bukan nama sebenarnya, seorang gadis belia berusia 17 tahun berasal dari sebuah desa di wilayah Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, NTT diduga menjadi korban asmara pemilik akun facebook bernama &#8220;Paman Ancis&#8221;.</p>
<p>‎Senja mendatangi Polres Nagekeo bersama kedua orang tuanya, didampingi salah satu Pegawai Kementrian Sosial, melaporkan pria yang telah mengingkari janji ketika dirinya berbadan dua.</p>
<p>Senja (Korban) memastikan pria yang menghamilinya adalah sang pemilik akun facebook bernama &#8220;Paman Ancis&#8221;.<br />
‎<br />
‎Senja yang hanya mengenyam pendidikan Sekolah Dasar, dan lahir dari keluarga petani, menjadi korban modus asmara pelaku.</p>
<p>Senja yang penuh dengam keterbatasan pengetahuan dan usia yang masih belia, menjadi tempat pelampisan pelaku, ibarat habis manis sepah dibuang.</p>
<p>Senja terjerumus dalam rayuan gombal cinta kilat dunia maya platform facebook. Mereka berkenalan, lalu menjalin asmara hingga Senja hamil.<br />
‎<br />
Senja mengaku, dirinya digagahi dengan iming-iming akan mempersunting dan bertanggung jawab apabila hamil.</p>
<p>Alih-alih bertanggung jawab, pria pemilik Akun Facebook &#8220;Paman Ancis&#8221;, pasalmya malah mengelak.<br />
‎<br />
‎Ironisnya lagi, orang tua pelaku ikut-ikutan bersuara membantah perbuatan terduga pelaku.<br />
‎<br />
‎&#8221;Kami berkenalan lewat facebook, dia duluan inbox minta kenalan dan ketemu. Dia juga berjanji akan melamar dan bertanggung jawab kalau ada apa-apa dengan saya (hamil). Dia melakukan hubungan badan dengan saya berulang kali. Saat saya beritahu bahwa saya hamil, dia blokir saya dari facebook dan hilang tanpa kabar sampai hari ini&#8221;, tutur Senja.<br />
‎<br />
‎‎Ditengah kerasnya penolakan dan ekonomi yang memprihatinkan, ditambah jarak tempuh yang jauh menuju Polres Nagekeo di Kota Mbay, ayah Senja sebenarnya enggan memperpanjang persoalan, mengingat putrinya sebentar lagi menginjak usia dewasa, namun karena penolakan dan tidak ada rasa tanggung jawab terhadapa putrinya oleh si pelaku, dirinya akhirnya memberanikan diri memperjuangkan kepastian hukum demi putrinya.<br />
‎<br />
‎‎&#8221;Kami sebenarnya tidak mau memperpanjang persoalan ini, mengingat kondisi ekonomi kami yang sangat lemah, ditambah jarak yang begini jauh. Pelaku sendiri berusia kurang lebih 23 tahun dan tinggal sekampung dengan kami. Tapi karena hampir tiap hari anak saya menangis terus, kami akhirnya turun ke Mbay untuk lapor polisi&#8221;, kata ayah senja.<br />
‎<br />
‎Pada Senin 13 April 2026, Senja pun resmi melaporkan kejadian. Namun akibat aplikasi error di Polres Nagekeo, lqporan ditunda ke tanggal 14 April.</p>
<p>Pada Rabu 15 April 2026 Senja menjalani Visum et Repretum di Rumah Sakit Aeramo.<br />
‎<br />
‎Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku  belum diamankan.</p>
<p>Wil &#8211; WBN<br />
‎<br />
‎<br />
‎<br />
‎<br />
‎</p>
<p>The post <a href="https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/16/berawal-dari-facebook-gadis-17-tahun-di-nagekeo-ntt-dicabuli-hingga-hamil/">Gadis Belia di Nagekeo Dihamili Lepas, Diduga Pelaku Pemilik Akun Paman Ancis</a> appeared first on <a href="https://warisanbudayanusantara.com">Warisan Budaya Nusantara.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://warisanbudayanusantara.com/2026/04/16/berawal-dari-facebook-gadis-17-tahun-di-nagekeo-ntt-dicabuli-hingga-hamil/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
