
WBN|Tolitoli – Komitmen Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tolitoli dalam menegakkan Peraturan Daerah terus ditunjukkan melalui berbagai operasi penertiban. Pada Sabtu malam, 26 Juli 2025, Tim Hunter 07 kembali menggelar razia di sejumlah penginapan dalam wilayah Kota Tolitoli, sebagai bagian dari implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Dalam operasi yang dimulai sejak pukul 21.00 WITA, empat penginapan menjadi sasaran razia, yakni Wisma Fikri 1, Wisma Fikri 2, Penginapan Venezia, dan Penginapan Pelangi. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sembilan pasangan yang bukan suami istri sah.
Rincian penindakan menyebutkan tiga pasangan tak resmi ditemukan di Penginapan Venezia, sedangkan enam pasangan lainnya diamankan dari Penginapan Pelangi. Selain itu, dalam salah satu kamar, petugas juga menemukan minuman keras yang diduga dikonsumsi oleh pasangan yang terjaring.
Seluruh pasangan kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tolitoli untuk didata dan diberikan pembinaan. Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kasi Kerja Sama Antar Lembaga Kemitraan dan Penyidik Satpol PP Tolitoli, Hendra Yudistira, S.Ip, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk konsistensi Satpol PP dalam menjaga norma kesusilaan dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Razia ini kami lakukan secara humanis namun tetap tegas. Ini bagian dari langkah preventif agar pengelola penginapan lebih selektif dalam menerima tamu, dan masyarakat juga menyadari bahwa setiap tindakan yang melanggar norma akan ada konsekuensinya,” ujar Hendra Yudistira.
Ia juga mengingatkan para pengelola usaha penginapan untuk senantiasa meminta identitas diri tamu, seperti KTP atau dokumen resmi lainnya, guna menghindari terjadinya penyalahgunaan fasilitas penginapan untuk aktivitas yang melanggar hukum.
Menanggapi kegiatan tersebut, Bupati Tolitoli H. Amran H. Yahya menyampaikan apresiasinya kepada Satpol PP dan mengimbau kepada seluruh pemilik penginapan, kos-kosan, maupun hotel untuk tidak menerima tamu tanpa identitas resmi.
“Langkah ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta mengurangi risiko terjadinya tindakan kriminal seperti narkoba, penipuan, hingga prostitusi terselubung,” kata Bupati.
Ia menambahkan, Pemerintah Daerah akan memberikan sanksi administratif bagi pengelola yang membandel, mulai dari teguran, denda, hingga pencabutan izin usaha apabila pelanggaran dilakukan secara berulang.
Razia yang dilakukan Tim Hunter 07 ini menjadi bukti nyata keseriusan Satpol PP dan Pemerintah Kabupaten Tolitoli dalam menjawab keresahan masyarakat serta menegakkan aturan demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan bermartabat.
(Samsualam)