WBN, Kota Tasikmalaya– Mantan Kapolda Jabar Irjen Pol ( Purn ) DR. H. Anton Charliyan Mpkn. Berikan Apresiasi yang setinggi- tinggi nya terhadap Rektor UNPAD dan Jajaranya yang sudah berani bersikap Tegas terhadap Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan ( FPIK ) . Dr AAH, yang Diduga terlibat Organisasi HTI sebagai Salah satu Organisasi yang sudah Dilarang Di Indonesia.
Dimana Organisasi Hizbur Tahrir Ini Merupakan Organisasi International yang senantiasa Menjual Agama dengan Sistem Khilafah untuk membentuk sebuah Negara berdasarkan Syariat Islam. Sehingga lebih banyak bergerak di Negara- negara Muslim, terutama di Negara- negara Asia, Afrika ,Timur Tengah dan Eropa. Karena di Negara- negara tersebut pergerakanya dianggap membahayakan dan mengancam eksistensi Negara tersebut, maka hingga saat ini Aktivitas dan Pergerakanya sudah Dilarang di hampir 21 Negara.
Karena hampir ditiap- tiap Negara terlibat Gerakan- gerakan Provokasi dan Intoleransi. Kekerasan, Penculikan, Pembunuhan, Kudeta, Radikalisme dan Terorisme, bahkan di Timur tengah terang- terang an Berafiliasi dengan ISIS, Ikwanul Muslimin, Jamaah Islamiah dll. Yang dikenal sebagai Organisasi Terorisme dan Radikalisme, Dimana Di Negara asal Kelahiran nya saja Yordania dianggap sebagai Organisasi yang terlarang dan Berbahaya. Maka Langkah yang perlu diambil oleh Rektor UNPAD tersebut merupakan sebuah langkah yang Sangat Tepat. Karena Bila hanya Organ nya atau Wadah nya saja yang di Bubarkan, tapi Manusia-manusia nya sebagai Penggeraknya tidak Ditindak, sama saja dengan Bohong. Alias Negara ini tidak Serius dalam mengambil langkah tersebut. Padahal sudah jelas dan nyata di 21 Negara dinyatakan sebagai Organisasi Terlarang dan Berbahaya. Terutama Karena Penyebaran Jaringan Sel- sel nya yang sangat Rapi ,Terstruktur, Masif dan Militan, serta Indoktrinasi nya yang sangat kuat. Sehingga bila kita Cermati Pengalaman dari Negara- negara tersebut, di Indonesia pun seharusnya bisa Ditangani dengan super Serius, seperti Penanganan terhadap Ex G 30 S PKI dizaman Orde Baru.
Bila tidak ingin Negara ini Runtuh Seperti yang terjadi Di Suriah, Afganistan, Libya, Iraq, dan lain lain. Sikap dan Tindakan yang Dilakukan di UNPAD inipun , sebaiknya bisa Diikuti oleh Universitas- universitas dan Perguruan Tinggi lain nya, dan Seharusnya Tidak hanya berlaku bagi yang Punya Jabatan Saja, Tapi Walau hanya sebagai Dosen atau Guru Pengajar biasa saja, Sebaiknya Sama harus ditindak Tegas . Harus betul- betul Diteliti. Dilitsus atau Screening dengan Ketat. Karena kedudukan sebagai seorang Guru Pengajar itu, secara Psichologist akan punya Pengaruh yang sangat Kuat dan nyata terhadap Murid- murid atau Mahasiswa sebagai anak didiknya. Bahkan bisa lebih kuat dari Pengaruh Teman, Saudara atau orang tua sekalipun.
Sementara ini sebagaimana kita ketahui bersama, Gerakan- gerakan seperti HTI, ISIS, J.I sesungguhnya bukan hanya sebagau sebuah Aktivitas Gerakan Keorganisasian secara Struktural semata, tapi lebih merupakan suatu Gerakan yang bersipat ideologis dan Indoktrinasi yang diperkuat dengan dogma- dogma Agamis. Sehingga untuk Memeranginya atau Memadamkan nya pun perlu adanya Gerakan-gerakan serupa yang bersipat Ideologis dan Agamis. Aktivitas tersebut Sangat Cocok diperankan oleh Seorang Guru Pengajar. Maka nya salah satu Target Operasi Binaan Gerakan- gerakan Semacam HTI ini adalah : Dosen dan Guru Pengajar, disamping tentunya Struktur- struktur vital Lain yang bisa Disusupi di setiap Lini, baik Di Pemerintahan maupun Di Swasta. Bahkan tidak Menutup Kemungkinan Di Indonesia pun sudah banyak Institusi- institusi yang sudah tersusupi.
Sebagaimana Belum lama ini di ketahui ada di BUMN. Dep Agama. MUI. sekarang dunia Pendidikan. Besok- besok dimana lagi ? Abah Anton juga menjelaskan bahwa ” dengan Di Ketahui adanya Wakil Dekan UNPAD yang terlibat HTI tersebut, Walaupun sesungguhnya sudah agak terlambat. Sudah saatnya, mulai saat ini juga, Dunia Kampus , Dunia Pendidikan dan Negara mulai Bersih- bersih diri dari Pengaruh Ideologi yang sangat Berbahaya ini, yang nantinya apabila terus dibiarkan dan tidak ditindak lanjuti dengan Serius dan Seksama, akan Menjadi Ancaman Laten yang sangat berbahaya, yang bisa menghancurkan bangsa dan Negara. Jangan sampai kita Belajar Sejarah, tapi tidak pernah Belajar dari Sejarah. Sekalipun itu Sejarah Negara lain. Bila kita semua masih sayang NKRI, Mari kita Selamatkan Bangsa dan Negara ini, mumpung masih belum terlambat “. Ungkapnya. ( Hidayat Biro Tasikmalaya ).