
WBN │Polres Ngada kepemimpinan Kapolres AKBP Padmo Arianto,S.I.K melalui Kepala Satuan Lantas, Iptu Lino De Jesus F menegaskan kepada masyarakat, khususnya kepada segenap orang tua agar tidak memberikan anak usia di bawah umur mengemudikan kendaraan.
Hal ini disampaikan melalui Kasat Lantas Iptu Lino De Jesus F, (5/10/2022).
Sebelumnya diberitakan, Satlantas Polres Ngada Kembali Tekankan Kondusifitas Lalu Lintas.
Dilansir KBO Lantas Ngada, Aiptu Khaeruddin, sasaran operasi lalu Lintas yang sedang dilakukan, pertama Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang gunakan Hand Phone saat mengendarai Kendaraan.
Kedua, Pengemudi atau Pengendara yang masih di bawah umur, Ketiga, Pengemudi atau Pengendara Ranmor berboncengan lebih dari 1 (satu) Orang,
Keempat, Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang tidak gunakan Helm SNI, Kelima, Pengemudi atau Pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi Alkohol.
Keenam, Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang melawan arus. Ketujuh, knalpot racing yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kedelapan, Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan.
“Operasi Zebra Turangga tahun 2022 digelar selama 14 hari, mulai tanggal 03 Oktober sampai 16 Oktober 2022”, tutupnya.
WBN