
WBN – Sabu Raijua,NTT – Wakapolres Sabu Raijua, Kompol Dominggus Sigakole mengajak masyarakat Sabu Raijua untuk melaporkan jika menemukan tindakan pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh para pelayan publik di Sabu Raijua.
Ajakan tersebut disampaikan Wakapolres ketika menjadi Narasumber pada kegiatan Bimbingan teknis penyampaian laporan penanaman modal (LKPM) di Kabupaten Sabu Raijua yang berlangsung di gereja Ebenezer Menia, Desa Menia, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (16/11/2022)
Menurutnya, pungli merupakan tindakan yang sangat menghambat kemajuan suatu negara atau daerah.
“Pungli itu tindakan yang menghambat kemajuan suatu negara atau daerah, oleh karena itu saya ajak kita semua untuk proaktif melaporkan jika menemukan tindakan pungutan liar misalnya di kantor pelayanan publik serta pelabuhan ” ajaknya
Pada saat yang bersamaan Sigakole juga menanggapi informasi yang disampaikan oleh sala satu penanya yang mengatakan soal adanya dugaan minuman keras dalam hal ini sopi dari Kabupaten Sabu Raijua yang lolos ke kota kupang dan diduga ada oknum yang bermain
Wakapolres mengatakan soal informasi tersebut dirinya akan melakukan koordinasi dengan KBO Narkoba , polres Sabu Raijua untuk melakukan pengecekan ke lapangan .
Jika ada indikasi pungutan liar, maka dirinya sebagai Ketua Satgas Saber pungli akan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat didalamnya
“Soal informasi tentang adanya dugaan miras dari sabu Raijua yang lolos ke kota kupang, kami akan koordinasi dengan KBO Narkoba, dan jika ada oknum yang bermain maka akan ditindak tegas” tegasnya
Untuk mencegah terjadinya pungli, Dirinya juga mengajak masyarakat dan media yang ada di Sabu Raijua untuk mengawal dan memantau secara langsung aktifitas -aktifitas pelayanan publik seperti di kantor-kantor dan juga di pelabuhan. (WBN Tim)