
WBN- Sabu Raijua, NTT – Bupati Sabu Raijua Krisman B. Riwu Kore, SE., MM secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sabu Raijua tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 kepada 61 orang CPNS di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua, Desa menia, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (02/06/2025)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sabu Raijua, Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Staf Ahli Bupati, Plt. Kepala BKPSDM, para Pimpinan OPD, serta para CPNS yang menerima SK.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penyerahan SK ini menjadi titik awal penting dalam perjalanan karier sebagai abdi negara.
Dikatakannya, dari 61 CPNS yang menerima SK, sebanyak 32 orang berasal dari formasi tenaga kesehatan dan 29 orang dari tenaga teknis. Seluruh proses seleksi, mulai dari Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hingga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dilakukan secara transparan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem Computer Assisted Test (CAT), sehingga dipastikan bebas dari praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
Bupati menjelaskan bahwa status CPNS merupakan masa percobaan selama satu tahun yang akan dievaluasi secara ketat berdasarkan kinerja dan kedisiplinan. Masa percobaan ini akan menentukan kelayakan pengangkatan sebagai PNS penuh. Para CPNS juga diingatkan untuk mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, termasuk kewajiban, larangan, dan sanksi disiplin.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa CPNS yang mulai diangkat terhitung 1 Juni 2025 dan mulai bertugas per 2 Juni 2025 ini wajib mengikuti masa orientasi pengenalan lingkungan kerja sebagai bagian dari pembentukan karakter dan profesionalisme ASN. Dalam masa orientasi ini, CPNS diharapkan memahami lebih luas dinamika pemerintahan dan mampu beradaptasi dengan baik.
Bupati juga menekankan pentingnya implementasi Core Values ASN “BerAKHLAK” sebagai pedoman perilaku, yang terdiri dari nilai-nilai:
Berorientasi Pelayanan: tanggap dan solutif terhadap kebutuhan masyarakat,
Akuntabel: bekerja jujur dan bertanggung jawab,
Kompeten: terus belajar dan berkinerja maksimal,
Harmonis: menghargai perbedaan dan membangun kerja sama,
Loyal: menjaga keutuhan negara dan institusi,
Adaptif: inovatif dan proaktif terhadap perubahan,
Kolaboratif: terbuka terhadap kerja sama lintas sektor.
Di hadapan para CPNS, Bupati mengingatkan bahwa ASN bukan pejabat yang minta dilayani, tetapi adalah pelayan publik yang wajib menghadirkan manfaat bagi masyarakat. ASN dituntut untuk mampu bekerja dalam tim, menghindari ego sektoral, bersikap adil, jujur, dan menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Sabu Raijua menyampaian selamat kepada para CPNS yang telah menerima SK.
“Selamat mengabdi, jadilah pelayan yang baik bagi tuannya dan jadilah teladan yang baik bagi lingkungan tempat saudara berada. Layanilah mereka yang datang kepada anda, dan jangan biarkan mereka pergi tanpa merasa lebih baik dari sebelumnya.”tutupnya (***)