
Maros,WBN – Sosok Bripka Muh. Taswin, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan patut diapresiasi atas dedikasi dan kepeduliannya terhadap nasib tiga anak yatim piatu di wilayah binaannya.
Ketiga anak tersebut Rifki, Risna, dan Rania adalah saudara kandung yang telah kehilangan ibu mereka lima tahun lalu akibat sakit. Sementara sang ayah merantau ke Papua dan hampir tidak memberikan perhatian kepada anak-anaknya. Kini, mereka diasuh oleh neneknya yang sehari-hari hanya mengandalkan penghasilan dari berjualan es kelapa muda di Lingkungan Pangkajene, Kelurahan Pallantikang.
Menyadari kondisi tersebut, Bripka Muh. Taswin tidak tinggal diam. Ia dengan penuh kepedulian mendampingi dan membantu segala proses administrasi agar ketiga anak tersebut bisa mengenyam pendidikan di SD Inpres 212
Pangkajene. Ia juga aktif melakukan pendekatan dan komunikasi dengan pihak sekolah agar anak-anak ini bisa diterima. Menariknya, ketiganya kini duduk di kelas yang sama, yakni kelas 1.
Ketua RW 04 Pangkajene, Ansar, mengaku salut dan bangga terhadap perjuangan tanpa pamrih yang dilakukan oleh Bripka Muh. Taswin. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak SD Inpres 212 Pangkajene atas kesediaannya menerima ketiga anak tersebut.
Ansar berharap, Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Sosial dapat turut memperhatikan nasib ketiga anak tersebut, khususnya dalam bentuk bantuan perlengkapan sekolah dan beasiswa pendidikan.
Sementara Herman Selaku Ketua DPC Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan Kabupaten Maros mengapresiasi atas sikap peduli sosial yang ditunjukkan oleh bhabinkamtibmas Kelurahan Pallantikang Bripka Muh. Taswin.
“Alhamdulillah masih ada sosok Bripka Muh.Taswin yang berikan kepeduliannya kepada anak Yatim yang dimana anak tersebut masih membutuhkan pendidikan untuk mengejar mimpinya, dan kami selaku Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan Kabupaten Maros mengapresiasi atas apa yang dilakukan oleh sosok Bhabinkamtibmas tersebut, semoga bernilai Ibadah dan mendapatkan balasan atas apa yang dilakukannya kepada anak tersebut”,jelas Herman kepada awak media pada Senin,28 Juli 2025.