
WBN || INDRAMAYU — Pengacara keluarga korban, menilai kasus kematian Putri Apriyani (24) memiliki banyak barang bukti yang mempermudah proses pengungkapan.
Dalam percakapan dengan keluarga korban, disebutkan bahwa polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain dua unit telepon genggam, sebuah sepeda motor milik teman dekat korban, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari barangbukti tersebut ada dua kemungkinan yang dapat digali. Pertama, riwayat percakapan di ponsel yang mungkin memuat indikasi pertengkaran, ancaman, atau masalah keuangan. Kedua, keterkaitan dengan dugaan pinjaman uang yang melibatkan korban dan pacarnya.
Menurut keterangan keluarga, seorang teman korban bernama Rina sempat bercerita bahwa dua hari sebelum kejadian, pacar korban yang diduga oknum aparat menelpon Rina untuk meminjam namanya ke bank. Namun, Rina menolak karena khawatir kredit macet.
Diduga ada kaitan kuat antara kasus ini dan masalah keuangan. Keluarga mengungkapkan, sebelumnya korban pernah meminjamkan uang senilai Rp.35.000.000 kepada pacarnya yang diduga oknum aparat tersebut.
Yang menjadi pertanyaan lanjutan yaitu “Uangnya sudah diambil apa belum? Ini penting untuk ditelusuri,”
Berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan, Kami meyakini alat bukti yang ada sudah cukup untuk mengungkap kasus ini. Dengan adanya ponsel, motor, rekaman CCTV, dan keterangan saksi, namun dari pihak Polres Kabupaten Indramayu belum ada informasi resmi lebih lanjut, dan seharusnya kasus ini bisa segera terungkap.
( IHR )