Makassar,- Dalam penertiban hari ini tanggal 15/07/2020, ada 15 Anak jalanan (Anjal) berhasil ditertibkan Oleh Tim TRC Saribattang Dinas Sosial Kota Makassar.

Dari 15 Anak jalan tersebut langsung dikumpulkan, tepatnya di halaman kantor Dinas Sosial Kota Makassar. Para anjal, gepeng dan pengemis dikumpulkan dari hasil patroli hari ini.

Kepala Seksi Anjal memberikan Pembinaan dan arahan kepada Orang Tua serta Anaknya. “Terkait Larangan beraktivitas khususnya di Lampu Merah (Perda 2 Tahun 2008) , dan Memberikan Surat Pernyataan Yang Agar kiranya dapat di Pertanggung Jawabkan apabila beraktivitas kembali”,jelasnya.

“Sekali lagi kami mengingatkan dalam mengatasi maraknya anjal,gepeng dan pengemis merupakan tanggung jawab kita bersama.”tutur kasi Anjal.

Reporter Herman

Share It.....