Didugan Proyek Siluman, Dua Pejabat Eselon Indramayu Bungkam Saat Dikonfirmasi

WBN | INDRAMAYU.Indramayu – (FPI) Forum Peduli Indramayu Melayangkan surat permohonan prihal klarifikasi kepada pihak Pemda dalam hal ini sekretaris Daerah guna mempertanyakan Prosedur Pelaksanaan RKL dan RPL, di kawasan Industri Losarang, yang di Duga banyak merugikan warga Indramayu dalam pembangunan nya atau Amdal disekitar.

Berdasarkan  sumber tersebut (FPI) berkirim surat laporan yang sudah dikirim kordinator Jaka/Riyan ke pihak pemda yaitu Sekda, tetapi dalam prosesnya menurut Jaka-Riyan, sangat mengecewakan dengan sikap seorang pejabat publik yang tak respek akan laporan yang menyangkut kemaslahatan masyarakat banyak.

Pasalnya kordinator (FPI ) sudah menunggu jawaban 5 hari setelah surat itu dikirimkan, hanya mendapatkan surat diposisikan ke DLH.

Sementara itu beberapa awak media ikut mengkonfirmasi prihal kejadian tersebut, dan memang benar Sekda dan Kadis DLH juga susah untuk ditemui, dengan berbagai kesibukan, saat di temui maupun di hubungi melalui chat WhatsApp,
Sekda Aep Surahman melalui ajudan nya memberikan jawaban bahwa surat laporan sudah diposisikan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dedi Agus Permadi Kadis DLH juga terkesan tak mau disalahkan dan memberikan jawaban yang sama.

“Silahkan Hubungi Ke Sekda kami Baru menjabat disini” ujar  Dedi

Kedua Pejabat tersebut terkesan mengabaikan laporan tersebut. Dalam hal ini kedua pejabat Indramayu ini diduga melanggar Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tentang atas kelalaian yang menimbulkan kerugian pada orang lain (“perbuatan melawan hukum)
Yang mana mengabaikan keluhan masyarakat.

Serta diduga melanggar  UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia tentang maladministrasi sebagai perilaku melawan hukum atau tidak sesuai aturan, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik. yang mana tidak terbuka dalam informasi kepada publik.

Sementara itu, kordum masdi, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa hingga saat ini Aep sebagai Sekda belum memberikan jawaban yang memuaskan atas surat laporan terkait keluhan warga. Serta terkesan melemparkan kapasitasnya ke instansi Lingkungan Hidup, dalam hal ini tentu bisa menimbulkan kontroversi kalangan masyarakat, sebagaimana diketahui seluruh pembangunan strategis di Kabupaten Indramayu seharusnya diketahui oleh pihak Sekda.

Jadi, belum ada tanggapan maupun jawaban tentang surat yang sudah kami kirimkan ke instansi tersebut, kami kecewa dalam hal ini”ungkap Masdi senin  (09/12/2025).

Hingga berita ini ditayangkan oleh media masih belum mendapat jawaban dan respon

Reporter Bang Ay | Editor Hendra

Share It.....