WBN, DEPOK – Polres Metro Depok laksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 258 kilogram, barang bukti ini berdasarkan hasil pengungkapan peredaran jaringan internasional.Kegiatan ini di laksanakan di halaman Polres Metro Kota Depok Rabu, 17/2/2021.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0507 Kota Depok Kajari, Perwakilan Walikota, dan perwakilan dari Kasatpol PP .
Kapolres Metro Depok Kombes Imam Edwin Siregar mengatakan,barang bukti 258 kilogram Narkotika jenis sabu tersebut berasal dari tangan tiga orang tersangka yang sebelumnnya di amankan oleh satuan Reserse (Satnarkoba) Narkoba.
” Pada hari ini kita akan menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika golongan satu, keberhasilan Polres Metro Depok dalam mengamankan narkoba jenis sabu,setidaknya menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba sebanyak 2,64 juta jiwa, jika di asumsikan 1 gram di gunakan 8 orng
Ia juga menjelaskan kegiatan pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku, pemakai, bandar dan pengedar narkotika.Selain itu kegiatan ini juga untuk memberikan kepastian hukum sesuai surat ketetapan status barang bukti yang di keluarkan oleh kejaksaan dan sebagai bentuk wujud transfarasi dari instansi kepada masyarakat.” pungkasnya.
Reporter Lismiasih