WBN │DPD Partai Solidaritas Indonesia Ngada, Flores Provinsi NTT melalui Ketua DPD PSI Ngada, Antonius Ngolo Wule (20/5/2021) bertempat di Sekretariat PSI Ngada, Jalan PB Sudirman Bajawa menyampaikan sikap PSI mendukung Bupati Ngada Andreas Paru-Wakil Bupati Raymundus Bena (AP-RB) menerapkan ketegasan kepada pelanggar protokol kesehatan covid-19.
Menurut PSI Ngada, ketegasan yang bisa diambil oleh Pemda Ngada melalui Gugus Tugas Covid-19, diantaranya pemberlakuan sanksi dengan melihat kategori pelanggaran prokes.
“Beberapa waktu lalu kami membaca berita Wakil Bupati Ngada melalui kabar media mengatakan bahwa bukan tidak mungkin Pemda menerap sanksi tegas untuk kategori pelanggaran prokes covid-19 di Ngada. Saat ini angka kematian pasien covid-19 Ngada bertambah dan begitu banyak pelanggaran prokes yang bisa disebut sebagai perbuatan tidak taat instrumen kesehatan. PSI Ngada menyatakan mendukung kepemimpinan AP-RB untuk mengambil langkah tegas diterapkan di daerah, demi kebaikan bersama”, ujar Ketua DPD PSI Ngada, Antonius Ngolo Wule (20/5/2021).
Selainitu, PSI Ngada juga menyatakan mendukung AP-RB mengevaluasi secara total dan mengaudit penggunaan Dana Covid-19 yang menurut PSI mempunyai potensi salah guna di berbagai tingkatan.
“Kami juga menyatakan mendukung kepemimpinan AP-RB mengevaluasi total penggunaan Dana Covid-19 di Ngada mulai tingkat Kabupaten hingga Desa-Desa. Transparansi anggaran dan audit total penggunaan anggaran sebagaimana semangat AP-RB, itu merupakan modal yang sangat baik untuk membawa Ngada secara bertahab keluar dari potensi persoalan pengelolaan dan penggunaan keuangan rakyat. AP-RB harus dapat menormalisasi daerah dari berbagai sektor yang cenderung kurang efektif untuk perubahan”, tutup Ketua DPD PSI Ngada, Antonius Ngolo Wule didampingi unsur DPD PSI Ngada, Severius Dose, (20/5/2021).
WBN│Editor – Aurel