Diperiksa Satreskrim Polres Nagekeo, Ayah Almarhum Margareta Papu Beber Kematian Tidak Wajar Putrinya
Ayah Kandung Korban, Paulus Papu (66) saat diambil keterangan oleh Penyidik Polres Nagekeo, (20/12).

Pers Warisan Budaya Nusantara

Paulus Papu (66) ayah kandung korban (Alm) Maria Margareta Papu yang meninggal dunia di RSUD Aeramo Nagekeo NTT, Kamis 07 Desember 2023, dugaan sementara akibat jatuh dari sepeda motor saat dibonceng sang pacar, Fanadiktus Rafael Rena (33), memberikan keterangan kepada Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nagekeo, Rabu (20/12/2023).

Ayah kandung korban berikan keterangan di Mapolres Nagekeo mulai sore hari sekitar pkl 15.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita lewat tengah malam (20/12). Dia memberikan sejumlah keterangan kepada Penyidik Polres Nagekeo.

Menurut Kuasa Hukum juga sebagai keluarga duka, Mbulang Lukas, SH, ayah kandung korban, Paulus Papu saat memberikan keterangan mengungkapkan sekitar kematian putrinya, Almarhum Maria Margareta Papu  sebagai  kematian yang tidak wajar dan banyak temuan kejanggalan.

Pihak keluarga menduga kuat kematian bukan akibat kecelakaan Lalu Lintas, atau sebagaimana keterangan sang pacar almarhum kepada pihak kepolisian.

Sebelumnya diberitakan media ini, Polres Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur kepemimpinan Kapolres AKBP Yudha Pranata, S.I.K melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan pendalaman serius, memeriksa sejumlah saksi termasuk pihak keluarga korban atas kematian ASN Maria Margaretha Papu.

Keluarga korban melaporkan resmi ke Kepolisian Resor Nagekeo, dugaan penyebab kematian Almarhum Maria Margareta Papu adalah karena dibunuh, dan atau akibat penganiayaan berat. Pihak keluarga korban melalui Kuasa Hukum, Mbulang Lukas, SH meminta Polisi agar tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian korban.

“Ayah kandung korban memberikan keterangan dan penjelasan mulai awal kejadian anaknya pamit keluar dari rumah. Bahwa pada hari Minggu tanggal 03 Desember 2023, sekitar pkl.17.30 Wita, korban meminta ijin untuk pergi ke kantor RPH, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, dan tidak pulang lagi ke rumah.  Pada hari Senin  tanggal 04 Desember 2023, sekitar pkl. 09.30 Wita Saksi Yuliana dihubungi oleh Terlapor, menerangkan bahwa korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Kemudian pada hari Senin tanggal 04 Desember 2023, sekitar pkl. 12.00 Wita, Terlapor membawa korban dengan menggunakan mobil, menjemput ayah korban bersama keluarga, untuk bersama-sama pergi ke RSUD Aeramo. Korban dirawat di RSUD Aeramo sampai Kamis, tanggal 07 Desember 2023 sekitar pkl. 15.00 Wita Korban dinyatakan meninggal dunia”, urai Mbulang Lukas, SH kepada awak media, (20/12).

Ayah kandung korban, lanjut Mbulang Lukas, SH, juga membeberkan sejumlah fakta kejanggalan pada tubuh korban yang katanya jatuh dari sepeda motor saat dibonceng sang pacar, namun tidak terdapat luka lecet, luka gesekan pada tubuh korban, atau tanda-tanda khusus yang cukup kuat sebagai ciri khusus kecelakaan lalu lintas.

“Ayah kandung korban memaparkan fakta visual pihak keluarga bahwa menemukan adanya keganjilan yang diduga sebagai tanda-tanda kekerasan dan penganiyaan berat pada tubuh korban. Keluarga juga meragukan dimana sebenarnya lokasi kecelakaan Lalu Lintas itu terjadi. Juga tentang rambut korban yang ikut dijahit pada jahitan luka sobekan di kepala korban. Ditemukan luka robek pada bagian kepala, tetapi tidak ada luka lecet dan gesekan di aspal pada bagian tubuh seperti pada tangan dan kaki korban. Selain itu ada juga data percakapan singkat berisi diduga ancaman dari pelaku kepada korban. Nah, hal-hal inilah yang turut dibeberkan pihak keluarga kepada penyidik”, tambah Lukas.

Selain itu, keluarga korban juga membeberkan tentang tubuh korban yang justeru ditemukan warna kebiruan dan memar pada bagian bokong. Selanjutnya ditemukan warna kebiruan dan juga memar pada bagian leher belakang korban.

“Intinya keluarga duka melaporkan dugaan lain penyebab kematian dan minta Polri melakukan Lidik tuntas sampai melakukan otopsi. Ini semua demi kepastian secara lebih akurat, dan agar tidak terjadi multi tafsir penyebab kematian”, ungkap Mbulang Lukas, SH (20/12).

Sebelumnya diberitakan, rangkuman terpisah, Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Polres setempat, Iptu Melky Nenobais, mengatakan penanganan kasus masih terus dikerjakan dengan fokus, penuh kehati-hatian, dan memeriksa semua saksi. Polres Nagekeo memastikan barang bukti (BB) dan satu orang sudah diamankan.

WBN News

Share It.....