
WBN |SABU RAIJUA– Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sabu Raijua ,NTT Kembali memanggil Yusak Musa Robo yang merupakan Pelapor akun Facebook Lay Harly atas Dugaan ujaran kebencian, pada Kamis (17/03/2022).
Usai memberikan keterangan , Yusak Musa Robo kepada awak media WBN mengatakan dirinya dipanggil sebagai pelapor untuk dimintai klarifikasi terkait laporannya terhadap akun Facebook atas nama Lay Harly.
“Saya dipanggil sebagai pelapor untuk dimintai klarifikasi terkait laporan kami terhadap akun Facebook atas nama Lay Harly” ujarnya
Mantan anggota DPRD Sabu Raijua itu mengatakan bahwa ada beberapa hal yang ditanyakan oleh penyidik seperti alasan mengapa merasa tersinggung dengan postingan dari akun FB Lay Harly.
“Ada beberapa hal yang ditanyakan oleh penyidik seperti alasan mengapa merasa tersinggung dengan postingan dari akun FB Lay Harly ” terangnya
Menurutnya postingan akun Lay Harly sudah sangat menciderai hati masyarakat sabu raijua yang sementara menunggu kejelasan bantuan dana seroja.
Pasalnya, postingan tersebut dibuat bersamaan dengan perjuangan tokoh masyarakat untuk mempertanyakan kejelasan dana tersebut di DPRD Sabu Raijua.
“Postingan akun Lay Harly sudah sangat menciderai hati masyarakat Sabu Raijua yang sementara menunggu kejelasan bantuan dana seroja. Karena postingan tersebut dibuat bersamaan dengan perjuangan kami tokoh masyarakat untuk mempertanyakan kejelasan dana seroja di DPRD Sabu Raijua” bebernya
Dirinya bersama tokoh masyarakat lain berharap agar pihak kepolisian serius menangani masalah ini
“Kami berharap agar pihak kepolisian serius menangani masalah ini ” harapnya. (IRL)