Jumat Curhat di Kelurahan Rukun Lima, Polres Ende Terima Laporan Judi Miras Di Pasar Mbongawani

WBN │Kepolisian Resor Ende, NTT melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Kantor Kelurahan Rukun Lima, Kecamatan Ende Selatan, (14/4/2023) pukul 09.00 Wita, dipimpin Kabag Ops Polres Ende, AKP I Wayan Oka Deswanta.

Pada kegiatan ini Kabag Ops AKP I Wayan Oka Deswanta didampingi Kasat Binmas, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Intelkam, Kasiwas, KBO Reskrim, Kapolsek Ende, Babinkamtibmas Kel. Rukun Lima, Bhabinkamtibas Ende Selatan dan dihadiri Lurah Rukun Lima beseta staf, tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga Kelurahan Rukun Lima.

Kegiatan dibuka oleh Lurah Rukun Lima, Ridwan Humris, S.Sos.

“Terima kasih atas kegiatan ketiga kalinya Jumat Curhat di Kelurahan Rukun Lima Ende. Bagi kami, ini sangat luar biasa. Artinya, kami siap mendukung setiap kegiatan Polri. Terima kasih kepada Bapak Kapolri atas bantuan beras kemanusian”, ungkap Lurah Ridwan Humris, S.Sos

Sementara itu, Kabag Ops Polres Ende, AKP I Wayan Oka Deswanta menjelaskan maksud dan tujuan Jumat Curhat adalah untuk mendengar aspirasi masyarakat tentang kinerja kepolisian, aspirasi permasalahan yang terjadi, baik masalah pelayanan kepolisian.

“Saya minta kerjasama semua masyarakat untuk bekerja sama dengan Polri, sampaikan informasi apa saja tentang kamtibmas supaya kami juga menerima masukan, saran maupun kritikan yang sifatnya membangun bagi Polres Ende dan jajaran,” kata AKP I Wayan Oka Deswanta.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Ende menerima saran aspirasi masyarakat Kelurahan Rukun Lima.

“Setiap hari ada orang main judi di dalam pasar, kami minta tolong Polisi patroli di Pasar Mbongawani. Juga miras di Pasar Mbongawani Ende, pesisir pantai, banyak warga Pulau Ende bawa miras, datang minum mabuk di Pasar Mbongawani,. Tolong di tertibkan Pak. Perjudian bola guling di pasar, masih ada judi bola guling dan ada anggota Polisi yang terlibat, tolong di berantas”, ungkap salah satu tokoh wanita Rukun Lima, Ibu Dayani Abdul Bugis.

Menanggapi informasi warga yang disampaikan langsung kepada pihak Polres Ende, dipastikan Polres Ende segera memberantas semua jenis perjudian dan miras yang meresahkan masyarakat.

Polres Ende juga meminta meminta dukungan informasi dari warga masyarakat. Bila mengetahui informasi tersebut diharapkan menginformasikan ke Pihak Polres Ende.

DM │ WBN

Share It.....