
WBN │Perlawanan keras atas Invasi Rusia di Ukraina akhirnya benar-benar memasuki babak baru, langkah nyata Amerika Serikat, Presiden Biden resmi hidupkan kembali aksi senjata Perang Dunia II untuk Ukraina.
Sebelumnya diketahui, puluhan negara dalam payung NATO melakukan aksi pembelaan Ukraina dengan mengirim persenjataan perang, atau secara tidak langsung melawan militer Rusia.
Update perkembangan dunia, Rusia Today (9/5) menurunkan kabar akurat, Presiden Joe Biden pada hari Senin menandatangani Lend-Lease Act of 2022 menjadi undang-undang.
Harus diketahui, Lend-Lease Act of 2022 adalah Undang-undang yang sebelumnya digunakan untuk mempersenjatai Sekutu dalam Perang Dunia II.
Dengan mengaktifkan Lend-Lease Act of 2022 sebagai instrumen perang, bisa dipastikan bahwa percepatan pengiriman senjata termasuk senjata-senjata canggih Amerika ke Ukraina dan sekutu segera dilaksanakan, meskipun kemampuan Kiev membayar Amerika Serikat untuk saat saat ini masih dipertanyakan.
Seperti dilansir Rusia Today, saat Presiden Biden menandatangani undang-undang di Gedung Putih (9/5), Biden bersumpah mempersenjatai Ukraina untuk membela negara dan demokrasi mereka.
“The cost of the fight is not cheap but caving to aggression is even more costly”, Biden said.
“Biaya pertarungan tidak murah tetapi menyerah pada agresi bahkan lebih mahal”, kata Biden.
Rangkuman peristiwa sebelumnya, Lend-Lease Act of 2022 disahkan Kongres bulan lalu dengan 417-10 suara DPR dan tidak ada perbedaan pendapat di Senat.
Presiden Biden memilih 9 Mei untuk menandatangani tindakan era Perang Dunia II bertepatan dengan Rusia merayakan peringatan Hari Kemenangan tanggal 9 Mei yang selalu dirayakan setiap tahun di Rusia dan sejumlah negara bekas Soviet, mengenang kekalahan fasisme pada akhir Perang Dunia Kedua.
Sebelumnya Senin, (9/5) Presiden Ukraina, Zelensky pada akun media sosialnya sempat memposting foto Tentara Ukraina mengenakan lencana Waffen SS, lalu menghapus kembali gambar tersebut.
Untuk diketahui, lencana Waffen SS adalah Logo Kepala Kematian.
Berikut rangkuman negara-negara yang pernah disebut oleh Presiden Putin daftar sementara sebagai blok negara yang tidak mendukung Rusia yakni Amerika Serikat, Kanada, Negara-Negara Uni Eropa, Inggris, Norwegia, Ukraina, Monako, Montenegro, Swiss, Makedonia Utara, Albania, Andorra, Liechtenstein, San Marino, Islandia, Selandia Baru, Jepang, Australia, Korea Selatan, Singapura, Mikronesia, Taiwan.
WBN│Rangkuman Aktualita Manca Negara