
Pers Warisan Budaya Nusantara
Upaya pengungkapan misteri kematian Almarhum Maria Margaretha Papu (36), Warga Kelurahan Towak, Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT, yang semasa hidupnya bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo, memasuki babak baru.
Disaksikan media ini, Selasa (16/01/2024) bertempat di lokasi Pemakaman Towak Kabupaten Nagekeo, Tim Ahli Forensik Polda NTT, Rumah Sakit Bhayangkara Kupang dipimpin AKBP dr. Edi Hasibuan, Sp.F, Bid Dokes Polda NTT, melaksanakan proses autopsi jenazah (alm) Maria Margaretha Papu, guna mengetahui penyebab kematian korban.
Autopsi dilakukan atas permintaan resmi Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagekeo menjawabi permohonan resmi sebelumnya yang disampaikan oleh pihak keluarga korban dan Kuasa Hukum, Mbulang Lukas, SH.
Autopsi adalah pemeriksaan tubuh mayat dengan jalan pembedahan, guna dapat mengetahui penyebab kematian.
Pantauan WBN (16/01/2024), mulai pagi hari tempat pemakaman Towak didatangi warga dan keluarga duka guna mengikuti proses penggalian kubur hingga dilakukan autopsi mayat.
Rangkaian kegiatan dijaga ketat oleh Aparat Kepolisian Polres Nagekeo yang dikomandoi langsung oleh Waka Polres setempat, Kompol Januarius Seran.
“Penyidik menemukan ada kejanggalan makanya dilakukan autopsi. Ada sesuatu yang membuat Penyidik bertanya-tanya atas kematian korban sehingga kita datang melakukan autopsi”, singkat Ahli Forensik Polda NTT, AKBP dr. Edi Hasibuan, Sp.F kepada awak media, Selasa (16/01/2024).
Ahli Forensik Polda NTT, AKBP dr. Edi Hasibuan, Sp.F didampingi Waka Polres Nagekeo, Kompol Januarius Seran bersama Kuasa Hukum Keluarga Korban, Mbulang Lukas, SH, Selasa (16/01/2024) mengatakan, hasil autopsi akan keluar dalam tempo sekitar dua minggu pasca dilakukan autopsi.

Almarhum Maria Margaretha Papu lahir pada tanggal 27 Oktober 1988 dan meninggal dunia pada tanggal 7 Desember 2023. Almarhum merupakan putri sulung pasangan Paulus Papu dan Martina Sae, Warga Kelurahan Towak, Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT.
Sebelumnya diberitakan media ini, kematian (alm) Maria Margaretha Papu menyisahkan berbagai pertanyaan serius, apa penyebab sesungguhnya kematiannya.
Diberitakan, Kuasa Hukum Keluarga Korban, Mbulang Lukas, SH meminta Polres Nagekeo tidak terburu-buru memastikan penyebab kematian, sebab pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan serius, usai teman pria korban memberikan pengakuan kepada Penyidik Polres Nagekeo bahwa kematian akibat peristiwa Laka Lantas tunggal.
Sebelumnya diberitakan, keluarga korban beberkan keterangan teman pria korban yang menurut mereka memberikan informasi tempat kejadian (TKP) berubah-ubah.
Berikutnya, ayah kandung korban kembali beberkan dugaan kejanggalan, teman pria korban mengatakan bahwa korban jatuh dari sepeda motor saat diboncengnya, terkait luka bocor pada bagian kiri atas belakang kepala korban, menurut teman pria putrinya bahwa itu akibat terkena bibir helm yang dipakai korban.
Kepada wartawan, Paulus Papu, ayah kandung korban mengungkapkan dugaan kejanggalan, sebab letak posisi bibir helm sangat jauh dari titik luka yang terdapat pada bagian kiri atas belakang kepala almarhum putrinya.
Menurut ayah kandung korban, teman pria dari putrinya juga mengatakan kepada dirinya bahwa saat kejadian helm tidak terlepas dari kepala putrinya (red ; korban), berikutnya kondisi helm juga tidak apa-apa, tidak retak dan tidak pecah.

Kuasa Hukum keluarga korban, Mbulang Lukas, SH sebelumnya kepada media mengungkapkan catatan pengamatan foto kondisi tubuh korban usai meninggal dunia lalu dimandikan di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo Kabupaten Nagekeo, diduga serius ada keganjilan jika disebut meninggal dunia akibat Laka Lantas tunggal.
“Setelah jenazah dimandikan, lalu diperiksa dan difoto semua kondisi tubuh korban, visual terang benderang kita melihat tubuh korban mulus, tanpa adanya luka lecet atau luka goresan yang menandakan korban jatuh disaat sepeda motor tengah berjalan, dibonceng teman prianya. Singkatnya kita tahu bahwa manusia yang jatuh dari sepeda motor yang tengah berjalan, harusnya terseret dan menyisahkan tanda goresan luka pada tubuh manusia. Namun ajaibnya, luka goresan tidak terdapat pada tubuh korban, sebaliknya yang ditemukan hanya luka bocor di bagian kiri belakang atas kepala korban, lalu ditemukan ada garis memar di bagian leher belakang korban, juga garis memar pada bagian bokong korban”, urai Kuasa Hukum, Mbulang Lukas, SH, sebelumnya kepada sejumlah awak media di Kota Mbay Kabupaten Nagekeo, NTT.
Menurut Mbulang Lukas, SH, berbagai kejanggalan ditemukan, termasuk ditemukan pola jahitan pada luka di kepala korban, yang dijahit hingga rambut korban pun ikutan dijahit, rambut tidak dicukur bersih di sekitar area luka kepala yang dijahit, memberikan berbagai dugaan serius, bahwa ada sesuatu yang sangat aneh telah terjadi dalam catatan kematian korban.

“Maka agar tidak berakibat pada multi tafsir penyebab kematian korban, upaya pengungkapan patut dilakukan secara serius dan sungguh-sungguh, tanpa kecuali hingga dilakukan proses autopsi seperti ini. Terima kasih juga kepada Polres Nagekeo dan Tim Forensik Polda NTT yang sudah menjawab permintaan melakukan autopsi dalam upaya pengungkapan penyebab kematian almarhum Maria Margaretha Papu”, tutup Kuasa Hukum Keluarga Duka, Mbulang Lukas, SH.
Laporan Liputan Biro Nagekeo, Korwil, Wilibrodus Wu No
Editor : Aurelius Do’o
Berita WBN (Pers Warisan Budaya Nusantara) Cabang Provinsi NTT