
WBN │Lagi-lagi, Netizen wilayah Nusa Tenggara Timur dihebohkan dengan kabar main tangan besi (fisik), oknum camat diduga menganiaya seorang Kepala Desa di wilayah Sabu Raijua, NTT.
Sebuah akun facebook dengan nama Aprilia Manganan, grup Kelaradui, (24/5) menulis “Rupanya Kepala Desa Daieko dianiaya oleh Camat Hawu Mehara di ruangan Camat Hawu kemarin. Ini berdasarkan informasi dari beberapa Warga Desa Daieko.
Dihimpun tim media ini, Kepala Desa Daieko, Amos Alo membenarkan berita penganiayaan terhadap dirinya yang viral di media sosial, facebook.
Menurutnya, dia dianiaya oleh oknum berinisial DL alias Dan yang merupakan Camat Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Demikian dikatakan Amos dalam konfirmasi Tim Media Warisan Budaya Nusantara melalu pesan WhatsApp.
“Ia informasi itu benar dan saya dipukul di ruang kerjanya pada hari Senin, 23 Mei 2022 ” katanya pada Selasa (24/05),
Lebih lanjut Amos mengatakan dirinya dianiaya oleh oknum Camat Hawu Mehara dengan cara dipukul di bagian muka sebanyak dua kali serta dilempari dengan asbak rokok.
“Saya dipukul dua kali di bagian muka oleh beliau dan dilempari asbak rokok” lanjutnya.
Ketika ditanya apakah akan menempuh jalur hukum, Amos mengatakan bahwa masih menunggu itikad baik dari camat untuk meminta maaf kepada dirinya dan apabila tidak ada itikad baik maka ia akan membuat Laporan Polisi,
“Soal menempuh jalur hukum, saya masih tunggu itikad baik dari beliau jika tidak ada itikad baik maka saya akan buat Laporan Polisi” tegasnya.
Dihubungi terpisah, Camat Hawu Mehara, Daniel Logo membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan penganiayaan terhadap Kepala Desa Daieko, Amos Alo yang di viralkan oleh akun media sosial facebook Aprilia Manganan.
“Itu tidak benar, karena saya tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap Kades Daieko”, katanya lewat panggilan WhatsApp.
Menurutnya, memang betul dirinya telah memanggil Kepala Desa Daieko, Amos Alo ke ruang kerjanya dan memarahi kades tapi tidak pernah melakukan penganiayaan secara fisik.
“Saya panggil dia dan memarahinya tapi saya tidak pernah lakukan penganiayaan secara fisik kepadanya”, ujarnya.
Ketika diminta tanggapan bahwa Kades Daieko akan membuat laporan polisi soal dugaan penganiayaan oleh dirinya, pria yang akrab disapa Dan Logo ini mempersilahkan Kades menempuh jalur hukum.
“Silahkan menempuh jalur hukum, tapi saya tegaskan sekali lagi bahwa saya tidak pernah melakukan penganiayaan secara fisik”, tegasnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan penganiayaan tersebut viral di media sosial setelah akun facebook Aprilia Manganan membuat postingan di grup facebook Kelaradui.
Ket.Pic icon news : ilustrasi kekerasan
WBN │IRL│Editor-Aurel