Merasa Dikibuli, Warga Kawa Rencanakan Buka Kebun Di Titik Nol Waduk Lambo

WBN │Persekutuan Masyarakat Adat Kawa di Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang merupakan pemilik sah tanah adat di hamparan Titik Nol Program Strategis Nasional Waduk Mbay Lambo, mulai melakukan pembahasan tertutup dengan agenda mengolah tanah pertanian mereka pada seluruh titik bidang tanah di Titik Nol Waduk, guna dijadikan kebun untuk penyangga kehidupan mereka sebagai masyarakat yang bergantung hidup dari sektor pertanian dan peternakan.

Hal ini diungkapkan oleh para Tokoh Masyarakat Adat Kawa kepada tim media ini, bertempat di Labolewa, (30/9/2022).

“Kami merasa sangat dicampakan oleh berbagai pihak dalam urusan pemenuhan hak-hak kami sebagai masyarakat kecil, atas pembangunan PSN Waduk Mbay Lambo. Ingat, kami adalah pendukung utama rencana pembangunan Waduk Lambo, tetapi kami juga yang dicampakan, tidak di dengar aspirasi kami, bahkan dipermainkan. Tanah adat kami di Titik Nol sudah mulai dikerjakan untuk kepentingan waduk, tetapi nama-nama kami tidak ada dalam daftar. Dua tahap pembayaran ganti rugi tanah, kami tidak dikenal sebagai pemilik tanah. Kami sudah muak dengan janji-janji palsu, kami sudah tidak percaya lagi dengan pidato-pidato itu. Lebih baik kami buka kebun untuk pertanian dan peternakan di atas tanah kami, yang secara sah dan sesuai ketentuan negara, itu masih merupakan tanah kami, bukan tanah milik negara, belum dibebaskan dan belum dibeli”, tutur para tokoh adat setempat, Urbanus Papu, Vinsen Penga, Klemens, Ferdin Dhosa didampingi para Tokoh Adat, Pemuda dan Kaum Ibu Masyarakat Adat Kawa.

Kepada wartawan, mereka mencurahkan jeritan hati mereka sebagai masyarakat adat yang dicampakan.

“Kami ini kelompok masyarakat adat yang tidak digubris dalam urusan pengadaan tanah Waduk Lambo. Silahkan pindah lokasi ke tanah suku-suku palsu yang kami temukan dalam daftar calon penerima ganti rugi pada tahap I dulu. Mungkin tahap II juga ada data identitas yang tidak memiliki hak milik atas tanah adat, tetapi terdata sebagai pemilik. Kami dukung proyek waduk dikerjakan, tetapi pergi kerja di kalian punya tanah-tanah suku palsu itu. Untuk di tanah adat kami, itu segera akan kami pakai untuk bercocok tanam, menanam kelapa, ubi kayu, ubi tatas, pisang, lombok, sayur-sayuran ‘sebagaimana himbauan negara kerja, kerja, kerja bercocok tanam untuk memajukan perekonomian kami sebagai masyarakat. Kami telah dikibuli”, tambah mereka.

Sebelumnya dikabarkan, bidang-bidang tanah adat dari Persekutuan Masyarakat Adat Kawa pada Titik Nol Proyek Waduk Mbay Lambo, adalah nomor titik bidang 196, 197, 198, 199. Berikutnya, nomor bidang 493 dan 496 titik nol, yang sudah disepakati dengan Berita Acara resmi di meja Pemda Nagekeo, bahwa bagi hasil 60%40% dengan Persekutuan Adat Rendu,Isa dan Gaza, yang menurut mereka dalam bahasa daerah setempat disebut dengan istilah ‘pemberian untuk Tu’a – Eja’.

Review Peristiwa Aktual :

Tim WBN

Share It.....