Kasus Curanmor Mulai Tejadi Di Sabu Raijua ,Kapolres Himbau Masyarakat Waspada 

“Masyarakat sering kali memakirkan motornya dengan melepas kunci di motor serta tidak kunci stir karena berpikir daerah ini masih aman, tapi ternyata kasus pencurian mulai terjadi” ujarnya

Kapolres Natonis berharap agar masyarakat lebih berhati-hati dan selalu memakirkan kendaraannya ditempat yang mudah dipantau serta selalu kunci stir dan tidak membiarkan kunci di motor karena kejahatan tidak hanya terjadi karena niat pelaku tapi juga karena ada kesempatan.



“Kejahatan itu terjadi bukan saja karena ada niat dari pelaku tapi juga karena ada kesempatan, sehingga saya berharap masyarakat tidak lagi memakirkan kendaraan dengan membiarkan kunci di motor dan tidak kunci stir ” Pungkas AKBP Paulus Natonis

Diberitakan sebelumnya, Polres Sabu Raijua telah menangkap pria berinisial RMR alias Rudi, Warga Desa Raekore, Kecamatan Sabu Barat yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi tanggal 14 Juli 2023 pukul 17:00 Wita.

RMS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan polres Sabu Raijua.

Menurut Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Natonis adapun modus tersangka ingin memiliki sepeda motor hasil curian tersebut dengan cara tersangka terlebih dahulu merusak atau mencabut kabel ke stop kontak ,lalu menambah kawat dan kemudian memasukkannya didalam soket sehingga lampu spidometer menyala dan kemudian yang bersangkutan membawa kabur motor tersebut.

Menurut Kapolres Paulus , tersangka dikenakan pasal 363 atat (1) ke 5 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. (WBN Tim)

Share It.....