Penganiayaan Dibawah Umur Kembali Terjadi di Waduk Pampang Kota Makassar

Makassar,-Kembali terjadi di Makassar tindak kekerasan penganiayaan pada tanggal 27 September 2023, sekitar Pukul 17.30 Wita di Waduk Pampang Tunggu Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Menurut Orang Tua Korban sesuai keterangan anaknya mengatakan bahwa awal mula penganiayaan akibat rasa cemburu oleh temannya sendiri.

Korban ST. Fadila yang berusia 16 Tahun dianiaya oleh Pelaku Perempuan Berinisial HN yang merupakan teman korban sendiri.

“Dipicu rasa cemburu oleh pelaku yang anggap pacarnya dekat dengan korban yaitu anak saya ST.Fadila sehingga pelaku menelepon anak saya untuk ketemuan di waduk, dan sebelum anak saya tiba di waduk ternyata sudah ada pelaku bersama temannya yang sudah menunggu anak saya, dan sesaat anak saya sampai di waduk tiba tiba pelaku langsung melakukan tindakan kekerasan dengan menganiaya anak saya”,jelas Riny Astuti selaku Orang Tua Korban.

Lebih lanjut orang tua korban juga menambahkan,’’anak saya dijambak, dipukul, serta juga memakai batu untuk menganiaya anak saya sehingga mengalami luka pada bagian kepala, leher, serta muntah”,terangnya saat diwawancarai awak media pada Jum’at 29/09/2023.

Pihak keluarga berharap pihak kepolisian secepatnya memperoses secara hukum pelaku penganiayaan terhadap anaknya, agar tidak terjadi lagi kasus semacam ini.

Diketahui Orang Tua Korban melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Makassar dengan LP/2013/IX/2023/POLDA SULSEL/ RESTABES MKS, Tanggal 27 September 2023.

Sementara Yhoka selaku Sekjend DPP LANTIK mengecam aksi penganiayaan tersebut dan mendesak pihak Kepolisian agar secepatnya memproses hal ini, mengingat kasus yang marak terjadi hingga viral di media sosial tidak lagi terjadi dengan kekerasan atau penganiayaan.

Share It.....