Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Sampaikan Raperda Tentang RPJPD Tahun 2025-2045
Ketua DPRD Kota Depok, Ir. H.T.M Yusufsyah Putra, M.Si saat membuka Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Raperda tentang RPJPD Tahun 2025 -2045.

Depok|WBN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar acara Rapat Paripurna masa sidang ke -2 Tahun 2024 dalam rangka penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok Tahun 2025 -2045 di Ruang Sidang DPRD Depok, Jalan Boulevard, Grand Depok City, Senin (10/6/2024).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Depok, Ir. H.T.M Yusufsyah Putra M.Si mengatakan,
“Bahwasanya Raperda RPJPD Tahun 2025 -2045 ini akan dibahas dalam rapat kerja Pansus (Panita khusus),” Ucap
Yusufsyah Putra sekaligus membuka acara Rapat Paripurna.



Wali Kota Depok, Dr. K.H Mohammad Idris, Lc. MA

Sementara itu, ditempat yang sama Wali Kota Depok, Dr.K.H Mohammad Idris Lc.MA menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kota Depok.
“Terima kasih saya ucapkan khususnya kepada rekan-rekan DPRD Kota Depok atas terselenggaranya acara rapat paripurna ini, ” Ujap Idris.

” Rapat Paripurna pada hari ini adalah sebagai momentum langkah awal yang baik dalam rangka membina hubungan harmonis dan sinergis antara eksekutif dan legislatif sebagai bentuk perwujudan peningkatan kwalitas, produktifitas dan kinerja anggota perwakilan. “Tuturnya.

“Terkait dengan dokumen RPJPD Tahun 2025 -2045, ini merupakan panduan strategis untuk mengarahkan pembangunan Kota Depok selama 20 tahun ke depan.Seluruh isi, visi, target dan indikator dokumen merujuk pada RPJP Nasional dan RPJP Provinsi Jawa Barat dalam penyusunannya diasistensi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. RPJPD Kota Depok juga sangat selaras dengan RPJP Nasional dan Provinsi yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan,” Papar Idris.

Usai Penyampaian Raperda tentang RPJPD Tahun 2025 -2045 dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum Fraksi -Fraksi. Fraksi Gerindra, PDIP, Golkar, PKS, PPP, PAN, PKB dan PSI menyerahkan dokumen kepada ketua DPRD Kota Depok.



Dalam hal pandangan umum Fraksi Fraksi Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyampaikan akan mempelajari sebagian usulan.

“Memperhatikan pandangan umum dari fraksi -fraksi akan kami pelajari dan dalami lagi sebagai bahan penyempurnaan terhadap Raperda yang akan dibahas Pansus yang akan dibentuk oleh DPRD dan sebagian besar masukan sudah terakomodasi dalam Raperda yang sudah disampaikan dan diantaranya akan menjadi isu 5 tahunan didalam RPJMD yang akan disusun sejak tahun 2025, 2030 dan 5 tahun tiga periode selanjutnya,” Pungkas Idris saat memberikan jawaban atas pandangan umum dan tanggapan fraksi terhadap Raperda Kota Depok.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Plh Sekda Kota Depok, Nina Suzana, OPD, Forkopinda, Perwakilan Kejari, Dandim O508 Depok, Polres Depok, Camat, Tokoh Agama dan Masyarakat, Insan Pers dan 31 Anggota DPRD dari beberapa Fraksi.
(Lismi)

Share It.....