Waduk Mbay Lambo Dihiasi Pembiaran Diduga Praktek Kotor Atas Tanah Rakyat

Pers Warisan Budaya Nusantara.

Implementasi pengerjaan Proyek Strategis Nasional Nawacita Waduk Mbay Lambo di Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores dihiasi sejumlah catatan buram diduga permainan kotor atas tanah rakyat.

Diterima redaksi berita media ini (27/05/2023) Masyarakat Adat Kawa Nagekeo melalui surat membuka sejumlah fakta diduga permainan kotor terhadap tanah masyarakat adat untuk proyek pembangunan waduk.

Berikut isi surat Masyarkat Adat Kawa Kabupaten Nagekeo, 27 Mei 2023.

Surat Masyarakat Adat Kawa di Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT (27 Mei 2023).

“Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Waduk Mbay/Lambo di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur, terus mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Kami dari Masyarakat Adat Kawa Kabupaten Nagekeo memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada bangsa dan negara. Tetapi, Kami Masyarakat Adat Kawa selaku Salah satu basis utama pendukung mendaratnya Program Strategis Nasional Pembangunan Waduk Mbay Lambo, mulai dari izin meminta survey lokasi tanah waduk pada saat penolakan terjadi di mana-mana, kami masyarakat adat Kawa mendukung, dan kini meminta hak untuk di dengar oleh negara, sebab kewajiban sebagai masyarakat sudah sangat kami junjung dengan jiwa dan raga.

Dalam tangisan tidak berdaya, kami Masyarakat Adat Kawa mendesak kearifan dan ketegasan negara memenuhi hak-hak kami masyarakat adat Kawa, yang dalam fakta real di lapangan, sangat tidak berbanding, setelah kami dengan jiwa dan raga membela dan menjunjung mendaratnya Program Negara, Waduk Mbay Lambo.

Kami Masyarakat Adat Kawa mau mengaku jujur, bahwa terdapat hak-hak kami masyarakat adat, yang sampai menjelang akhir bulan mei 2023 tidak dipenuhi, belum terbayarkan dengan jumlah yang sangat banyak untuk ukuran kami masyarakat kecil.

Ada praktek administrasi dan terapan realisasi yang membuat kami merasa telah dibodohi. Misalnya, fakta ada masyarakat adat yang sudah tandatangan kwitansi pembayaran tanah untuk proyek waduk Mbay Lambo, kwitansi ditandatangan sejak Bulan November tahun 2021, tetapi sampai saat ini bulan Mei 2023, proses transaksi tidak berjalan.

Ada apa dengan Program Strategis Nasional dalam pelaksanaannya memenuhi hak-hak kami masyarakat adat?.  Kami sebagai masyarakat kecil tidak tahu.



Berikutnya, beberapa nomor bidang tanah kami Masyarakat adat Kawa yang dalam faktanya tidak pernah bersengketa dengan siapa pun, tidak pernah digugat pihak manapun, tidak tersentuh masalah hukum, sudah dipakai, tetapi giliran pembayaran malah tidak jelas, mandeg bayar ganti kerugian.

Mandeg bayar, padahal lahan ulayat kami sudah diserahkan. Dimana letak keadilan?, Apakah ada mafia yang bermain dibalik ini?.

Kami minta kepada stake holder demokrasi dan secara khusus termasuk Pers untuk berkenan mengabarkan kondisi kami masyarakat, yang berada dalam situasi tidak tahu harus mengadu kepada pihak mana, menyikapi fakta-fakta yang terjadi di lapangan.

Kami Masyarakat adat kawa juga mau melaporkan fakta, bahwa Penunjukan Lokasi Pertama belum beres dalam pembayaran uang ganti kerugian untuk beberapa nomor bidang tanah, tetapi saat ini secara diam-diam pihak penyedia jasa melakukan pengerjaan di atas tanah ulayat kami masyarakat adat kawa.

Praktek pengerjaan dilakukan justeru di luar  dari lokasi Penunjukan Pertama.

Ini bukan gosip, sebab inilah fakta-fakta. Kami minta pemerintah pusat datang dan uji langsung kebenaran lapangan, agar negara tidak terkecoh atas laporan-laporan yang bisa saja serba benar, serba mempersalahkan kami masyarakat, tetapi itu hanya siasat untuk menutupi kesalahan ataupun praktek-praktek yang meresahkan masyarakat adat.

Kami masyarakat adat juga mau melaporkan bahwa pengerjaan di luar dari lokasi penunjukan pertama atau di luar Penlok 1, telah dilakukan oleh penyedia jasa dengan tanpa ada SK PENLOK 2 atau Surat Keputusan Penunjukan Lokasi 2 belum ada dari Gubernur.

Praktek lapangan sangat tidak masuk akal, dengan modus bekerja saja, tanpa rasa bersalah, tetapi terus dikerjakan di atas tanah kami yang belum dibayar, bahkan melompat ke Penlok II tanpa Surat Keputusannya.

Kami masyarakat adat juga harus melaporkan, bahwa beberapa waktu lalu, masyarakat adat kawa melalui kawula muda kawa bernama Ferdinandus Dhosa dan kawan-kawan melakukan pencabutan kunci alat berat yang bekerja di atas tanah ulayat kawa di luar dari tanah PENLOK 1.

Keputusan menghetikan kerja sembarang di luar lokasi penunjukan pertama adalah bukti nyata, bukti fakta lapangan dan sebagai ekspresi kemarahan kami.

Fakta yang kami temukan langsung di lapangan adalah saat ditanya kepada petugas operator, siapa yang menyuruh dia untuk bekerja pada lahan di luar dari penunjukan lokasi pertama, sang operator menjawab bahwa dirinya diperintah oleh atasan. Operator tidak mau menyebut siapa atasannya itu. Operator hanya menyebut dirinya di perintah oleh atasan.

Kami masyarakat adat terpaksa harus menduga, pihak penanggungjawab pengadaan tanah atau PPK pembangunan waduk mbay lambo lah yang menyuruh operator.

Maka, bersama ini Kami Masyarakat Adat Kawa berpesan Kepada siapapun pemberi perintah untuk terus bekerja, mengapa anda menyuruh bekerja di tanah kami masyarkaat adat dengan tanpa prosedur, serta tanpa S K Penlok 2 Gubernur, melewati syarat-syarat formil lainya?.

Kami menilai ini adalah praktek kotor, ini contoh nyata cara kerja mafia tanah.

Kami mengadu ke Kapolres Nagekeo dan Ketua DPRD Nagekeo, lalu Kapolres bersama Ketua DPRD Nagekeo memfasilitasi, mempertemukan kami dengan penyedia jasa, pertemuan di kampung Boamaso Kabupaten Nagekeo. Hasil pertemuan terjadi kesepakatan, bahwa pengerjaan dihentikan, semua alat kembali ke penlok 1.

Kami mendesak, berhenti sementara dari pengerjaan, jangan dulu kerja di area penlok 2, karena belum ada proses pengukuran, belum dilakukan identifikasi disitu.

Kami harus mengaku bahwa kami mengalami kerugian besar jika terus dipaksakan, bahkan kami masyarakat bisa menjadi korban. Jika terjadi perhitungan pembayaran, bagaimana kami bisa mengetahui jumlah tanaman kami yang tumbuh di atas lahan kami yang sudah anda gusur semena-mena, main paksa, main terobos.

Inilah tangisan kami masyarakat adat, dan kami kirimkan kepada redaksi pers, kami berharap ini dikabarkan, tentang perwujutan Program Strategis Nasional, Waduk Mbay Lambo di Nagekeo, NTT.

Dengan ini Kami kirim juga video amatir kepada redaksi media, untuk bisa ditayangkan, fakta-fakta lapangan.



Salam dari Kami Masyarakat Adat Kawa Kabupaten Nagekeo kepada Bapak Presiden Joko Widodo, Ibu Iriana Jokowi, Bapak Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan seluruh pemimpin lembaga tinggi negara di Jakarta. Kami mencintai program pembangunan, kami mendukung dengan cara kami, kami juga membela dengan cara kami, kami minta izin untuk mendesak Negara melakukan pemeriksaan menyeluruh atas praktek-praktek kotor yang dilakukan di lapangan, terhadap kami masyarakat adat.

Hormat dan Cinta Kami, Tokoh Adat Masyarakat Kawa Kabupaten Nagekeo NTT dan tokoh kawula muda : Urbanus Papu, Vinsensius Peenga, Klemens Lae.Ferdinandus Dhosa.

Kami menunggu tiap waktu di tanah kami, semoga ada pemimpin besar negara mau datang memeriksa secara langsung dan bertemu kami secara langsung, agar semakin nyata memastikan bahwa kami adalah manusia nyata, kami warga adat yang nyata, tangisan kami adalah fakta, semua yang kami suarakan melalui media masa adalah fakta, bukan politik, bukan menolak pembangunan, bukan melawan negara, tetapi kami laporkan bahwa harus diduga ada pelaku-pelaku yang menipu negara, dengan menjual informasi tidak benar yang isinya menjual kami masyarakat adat kawa seolah kami tolak pembangunan waduk.

Kawa Nagakeo, 27 Mei 2023 : Tokoh Adat Masyarakat Kawa Kabupaten Nagekeo NTT dan tokoh kawula muda : Urbanus Papu, Vinsensius Peenga, Klemens Lae.Ferdinandus Dhosa.

Terimakasih.

Pers Warisan Budaya Nusantara

Share It.....