Kapolsek Riung Pastikan Upaya Penyelamatan Ikan Paus Yang Terdampar Terus Dilakukan

Pers Warisan Budaya Nusantara

Kapolsek Riung Kabupaten Ngada, NTT,  Ipda. Mardianto S. Budi, S.E bersama Anggota Polsek setempat memastikan upaya penyelamatan seekor ikan paus yang terdampar di Teluk Labuan Kelambu, Desa Sambinasi Tengah, Kecamatan Riung, Ngada terus dilakukan hingga Selasa (10/12/2024).

Upaya penyelamatan melibatkan berbagai instansi terkait, turut ambil bagian termasuk Camat Riung, Kasmin Belo, S. Sos serta Danpos Ramil Riung Kodim 1625 Ngada, Serka Imran dan para Personil Polsek setempat.

Kapolsek Riung Ipda Mardianto mengatakan, kegiatan penyelamatan ikan paus dilaksanakan sejak hari Minggu, 8 Desember 2024

“Pada hari Minggu sekitar pukul 12.00 WITA, kami mendapat informasi dari KSKSD Kecamatan Riung bahwa ada seekor ikan paus yang terdampar di wilayah Desa Sambinasi Barat. Kemudian kami bersama Personil Polsek dan unsur terkait serta warga setempat melakukan upaya penyelamatan dengan mendorong ikan paus tersebut ke arah laut yang lebih dalam. Esoknya hari Senin ikan paus kembali terdampar di Teluk Labuan Kelambu Desa Sambinasi Tengah”, jelasIpda Mardianto.

“Kami lakukan upaya pagi dengan mendorong menggunakan perahu”, lanjutnya.

Menurut Kapolsek Riung, Ipda Mardianto, sejumlah upaya sudah dilakukan untuk menyelamatkan ikan paus agar bisa kembali ke laut lepas, namun sampai dedengahari Selasa (10/12) ikan paus belum bisa digeser ke arah laut lepas.

“Kami harap upaya kami hari ini bisa berhasil dengan mendorong menggunakan dua buah perahu*, utup Ipda Mardianto.

Setelah dilakukan pengukuran oleh BKSDA Riung, setelah diukur panjang ikan paus 15 meter dan bobot diperkirakan kurang lebih 20 ton.

WBN News

Share It.....