Tiongkok Naikan Tarif Pajak atas Produk Amerika 125 Persen

Media Warisan Budaya Nusantara

Perang dagang kian meningkat, Tiongkok menaikkan pajak atas barang-barang AS dengan tarif atas impor menjadi 125 persen,

Tarif tersebut cukup tinggi untuk meredam akses AS ke pasar Tiongkok.

Hal ini terjadi setelah Gedung Putih mengklarifikasi kemarin bahwa mereka sebenarnya mengenakan tarif sebesar 145 persen pada Tiongkok, menggabungkan tarif 125 persen yang diumumkan sebelumnya dengan pajak impor 20 persen yang dikenakan untuk penyelundupan fentanil.

Pada Jumat sore (11/4/2025), indeks saham utama telah sedikit pulih, setelah minggu yang penuh gejolak yang menyebabkan saham merosot.

Namun, obligasi AS terus melonjak, yang menunjukkan aksi jual sedang berlangsung di tengah goncangan kepercayaan

WBN Aktualita Manca Negara

Share It.....