
Maros,WBN- Pasien darurat yang ditolak oleh petugas RSAU (Rumah Sakit Angkatan Udara )dr. Dody Sardjoto, hingga terbitnya pemberitaan ini belum sama sekali berikan Klarifikasi Resmi ke Publik, serta dinilai oleh DPC Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan bahwa pihak rumah sakit Bungkam akan kejadian ini.
Dibeberapa Media Online serta Media Sosial telah melakukan publikasi terkait penolakan pasien Darurat yang ditolak oleh salah satu petugas rumah sakit pada Senin Dini Hari lalu.
Herman selaku Ketua DPC Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan Kabupaten Maros anggap hal ini suatu tindakan Bungkam yang tidak transparan atas pelayanan kesehatan ke masyarakat.
“Sudah hampir seminggu belum ada klarifikasi resmi dari pihak rumah sakit terkait penolakan pasien yang Darurat, dengan alasan tidak ada dokter tanpa melakukan pertolongan pertama, hal ini membuat masyarakat bertanya ada apa pihak rumah sakit enggan berikan tanggapan”,jelas Herman kepada awak media pada Minggu 27 Juli 2025.
Selain itu Herman juga menegaskan akan membangun konsilidasi bersama aktivis di Maros untuk melakukan aksi Minggu depan demi terciptanya pelayanan kesehatan yang maksimal untuk masyarakat.