
WBN | INDRAMAYU – Kasus dugaan pencabulan terhadap dua kakak beradik berusia 7 dan 2 tahun di Desa Legok, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, terus bergulir. Pihak keluarga terduga pelaku berinisial W, seorang pria lanjut usia, disebut telah menawarkan jalan damai kepada keluarga korban.
Namun, tawaran itu tegas ditolak oleh ibu korban, Aan Daryani, atau yang akrab disapa Ani. Ia menegaskan, tidak ingin kasus yang menimpa anak-anaknya hanya diselesaikan secara kekeluargaan.
Ani mengungkapkan, pada Kamis pekan lalu, keluarga terduga pelaku sempat mendatangi rumahnya. Awalnya, ia hanya bermaksud meminta klarifikasi atas pengakuan anaknya. Namun, pertemuan itu justru berujung pada upaya mediasi. “Pas hari Kamis itu, saya langsung nanya ke semua anak-anak dari pelaku. Tapi ya hari itu juga semua keluarga pengennya damai, udah lah damai aja kekeluargaan, tutup aja,” ujar Ani, Rabu (10/9/2025).
Ani menolak mentah-mentah tawaran damai tersebut. Menurutnya, perbuatan yang dilakukan terduga pelaku tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut masa depan kedua anaknya.
“Enggak, saya kemarin juga (ditawari) pengen damai dari sana. Cuman saya bilang entar dulu ngobrol dulu sama keluarga saya. Tapi saya enggak mau, enggak bisa,” tegasnya.
“Pengennya mah lanjut, enggak bisa kayak gini. Maksudnya kan menyangkut anak, enggak bisa cuma selesai begitu aja,” ucapnya.
Saat ini, keluarga korban tidak menerima atas perlakuan terhadap anak ibu Ani. Selanjutnya keluarga korban tengah bersiap melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
“Ini kan mau diurus dulu, maksudnya mau ke Polres,” pungkas Ani.
Pihak keluarga korban sangat berharap mendapatkan keadilan untuk kedua anak yang telah menjadi korban dugaan pencabulan tersebut dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib dan mampu memberikan efek jera agar tidak terulangnya kejadian seperti ini dikemudian hari.
( IHR ).