Media Warisan Budaya Nusantara
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende Flores, Nusa Tenggara Timur, secara terbuka mengumumkan belasan tuntutan terhadap institusi Polri atas sorotan PMKRI terhadap Polres Nagekeo di Pulau Flores.
Rangkuman sepekan, Mahasiswa PMKRI Ende turun ke jalan melakukan aksi demo di Kota Mbay, Selasa (18/11/2025), mereka membawa 18 tuntutan, dan 12 diantaranya menyorot Polres Nagekeo.
Ketua PMKRI Cabang Ende, Daniel Sekot Turof, kepada wartawan mengatakan, berdasarkan data investigasi PMKRI, ditemukan deretan dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Nagekeo.
“Ada sejumlah dugaan serius perbuatan oknum anggota Polres Nagekeo yang mencoreng nama institusi Polri itu sendiri”, ujar Ketua PMKRI Ende, Daniel Sekot Turof.
“Kami PMKRI mendukung langkah Polri dalam melakukan pembenahan total serta reformasi. Institusi Polri juga mengakui bahwa kerusakan yang terjadi dalam tubuh Polri, itu disumbangkan dari dalam Polri itu sendiri. Hilangnya profesionalisme, tidak sedikit oknum pimpinan sampai berpangkat jenderal, juga anggota menjadi pelaku kejahatan, sebagai aktor-aktor berseragam memainkan praktek-praktek kotor, yang ujungnya mencoreng nama institusi Polri. Maka, sebagai mahasiswa, kami sangat kecewa, apalagi di tengah kondisi buruk seperti itu, muncul lagi praktek-praktek kotor aparat berseragam Polri”, papar Daniel Sekot Turof.
“Jika Kapolda NTT, maupun Kapolri tidak menindak tegas anggota yang bermasalah, maka jangan lagi bicara Polri membenahi diri, ataupun reformasi Polri, jangan lagi bicara profesionalisme Polri, sebab kami mahasiswa tidak percaya akan hal-hal itu. Ada banyak dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh oknum anggota di Polres Nagekeo, itu adalah ujian untuk Polri sendiri. Kami menuntut Polri segera melakukan bersih-bersih ke dalam termasuk bersih-bersih di Polres Nagekeo. Daftar dugaan perbuatan oknum sudah ikut merusak citra Polri”, tambahnya.
Daniel juga mengatakan PMKRI Ende mulai berkoordinasi dengan PMKRI sedaratan Flores untuk menjadikannya sebagai isu bersama.
“Kami sudah berkoordinasi untuk jadikan ini sebagai salah satu isu bersama. Kami juga akan dorong ini menjadi isu nasional. Nanti kami akan serahkan juga bukti-bukti dugaan kejahatan oknum polisi di Nagekeo ini kepada Kapolri dalam acara di Bogor. Kami mengantongi bukti-bukti termasuk bukti transfer. Kami mengajak seluruh masyarakat Nagekeo agar ikut mengawasi Polres Nagekeo. Jangan biarkan nama besar institusi Polri terus menerus dirusaki oleh oknum-oknum anggota yang gagal menjadi contoh bagi masyarakat”, tegas Daniel.
12 Sorotan PMKRI
Ketua PMKRI Ende, Daniel Sekot Turof kembali menegaskan bahwa dari 18 tuntutan mereka, 12 diantaranya adalah tuntutan khusus terkait Polres Nagekeo.
Berikut daftarnya.
1. Menuntut Kapolda NTT dan Kejaksaan Tinggi Negeri NTT melakukan supervisi dan evaluasi ketat terhadap kinerja aparat kepolisian di Kabupaten Nagekeo, serta menindak tegas oknum yang terbukti menghambat atau terlibat dalam praktik mafia PSN Bendungan Lambo.
2. Mendesak Kapolri, Kapolda NTT memberangus praktek-praktek kejahatan yang diduga dibeking oknum polisi di Polres Nagekeo.
3. Mendesak Kapolri dan Kapolda NTT menindak tuntas oknum polisi yang menghamili anak dibawah umur, dan juga menghamili istri orang.
4. Mendesak Propam Mabes Polri memeriksa Kapolres Nagekeo dan jajarannya atas tuduhan penggelapan bantuan paket sembako dari Mabes Polri kepada para korban banjir bandang di Kecamatan Mauponggo,
5. Menuntut Kapolda NTT membentuk tim independen mengusut tuntas kasus kematian empat orang PSK (Pekerja Seks Komersial) dan satu anggota polisi diduga meningal akibat keracunan minuman keras di Coklat caffe diduga cafe milik anggota polisi.
6. Menuntut Kapolda NTT membubarkan geng Kaisar Hitam (KH) yang diduga kuat sebagai bekingan oknum-oknum polisi di Nagekeo,
7. Menuntut Kapolda NTT memberhentikan tidak dengan hormat anggota polisi yang diduga kuat sebagai bekingan Kaisar Hitam,
8. Menuntut Kapolda NTT mengusut tuntas kasus Mafia BBM di Kabupaten Nagekeo. Diduga yang terlibat adalah oknum polisi dan pimpinan.
9. Menuntut Polda NTT mengusut tuntas Kasus Penyeludupan Hewan di Kabupaten Nagekeo, diduga ada keterlibatam oknum anggota,
10. Menuntut Polda NTT mengusut tuntas kasus Calo Calon Siswa Polisi yang diduga kuat memeras salah satu keluarga CASIS hingga rugi Rp.250 juta oleh oknum polisi.
11. Mendesak pengusutan tuntas kematian Vian Ruma,
12. Menuntut Polda NTT menindak tegas tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum polisi di Polres Nagekeo terhadap Aktivis PMKRI Cabang Kupang asal Nagekeo.
Sebelumnya dikabarkan, turun aksi di Polres Nagekeo, para aktivis mahasiswa PMKRI hanya berorasi di depan gerbang masuk, tidak diperkenankan masuk ke dalam kompleks Polres Nagekeo.
Kasat Intel Polres Nagekeo, Wayan Suyadya menyampaikan bahwa perintah tidak mengizinkan masuk akibat kapolres sedang rakor (rapat koordinasi) dengan mabes.
Kasat Intel menginformasikan bahwa semua informasi dan materi tuntutan mahasiswa, oleh pihaknya selaku bawahan, akan dilaporkan kepada pimpinan.
WBN
