WBN, Tanah bumbu, Kalsel-Polsek karang bintang melakukan pertemuan tatap muka dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat desa manunggal kecamatan karang bintang di aula kantor kepala desa manunggal. (23/02)
Sat. Binmas polres tanah bumbu AIPDA Listiawan mengatakan terimah kasih banyak atas kehadirannya para undangan agar kita sama-sama menjaga kerukunan antar umat beragama di wilayah desa manunggal dan secara umum diwilayah kabupaten tanah bumbu.
Berdasarkan surat keputusan bersama 6 mantri tentang larangan memakai simbol dan atribut FPI dan pemberentian kegiatan yang bisa mempengaruhi masyarakat kita yang ada diwilayah kecamatan karang bintang.
Bahwa pelaku terorisme ataupun perbuatan radikal yang dilakun seseorang itu merupakan ulah oknum yang mengastanamakan agama,dan perbuatan tersebut itu sama sekali tidak dibenarkan kata Sat, Binmas Polres tanah bumbu AIPDA Listiawan.
Masyrakat diwilayag kecamatan karang bintang dihimbau tidak menggunakan atribut-atribut FPI yang sudah tidak dibolehkan oleh pemerintah, dan dihimbau untuk bersama sama menjaga NKRI. Dan selalu mematuhi ancuran pemerintah untuk mengurangi penyebaran Covid 19.
Acara tatap muka ini hadir Sat. Binmas polres tanah bumbu AIPDA Listiawan-kaur mintu Sat. Binmas polres tanah bumbu BRIPTU Riynaldi-BA SAT Binmas polres tanah bumbu,kepala KUA kecamatan karang bintang,Arifin Nooor, S, H, I,Bhabinkamtikmas desa manunggal. AIPDA Selamat Riyanto, sekdes desa manunggal Abdul Malik dan 14 tokoh lainnya.
( Reporter Cambong ogi)